Menu

Mode Gelap
SuperApp BYOND by BSI Resmi Diluncurkan! Hadirkan Layanan Komprehensif yang Semakin Nyaman & Aman Diakses Hasil Debat Publik, Fathani Zarkasyi Raih Polling Tertinggi Debat Kandidat Aceh Barat, Hakam-Ayi: Tarmizi Gagal Memimpin Korem Lilawangsa Yasinan dan Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan Pemkab Simeulue Kembali Copot Jabatan Dua ASN Tidak Netral

UTAMA · 31 Oct 2024 18:22 WIB ·

Disdik Aceh Gandeng Kejati Gelar Penyuluhan Hukum


 Kadisdik Aceh Marthunis, S.T., D.E.A saat memberi sambutan pada kegiatan penyuluhan hukum oleh Kejati Aceh di Disdik Aceh. Kamis, 31 Oktober 2024. FOTO IST Perbesar

Kadisdik Aceh Marthunis, S.T., D.E.A saat memberi sambutan pada kegiatan penyuluhan hukum oleh Kejati Aceh di Disdik Aceh. Kamis, 31 Oktober 2024. FOTO IST

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh (Disdik Aceh) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) mengadakan penyuluhan dan penerangan hukum pada Kamis, 31 Oktober 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Aceh ini dihadiri oleh Kepala Bidang, UPTD, Kepala Cabang Dinas, staf Disdik, serta para Kepala SMA dan SMK se-Banda Aceh.

Penyuluhan ini menghadirkan pemateri dari Kejati Aceh, yaitu Ali Rasab Lubis, S.H., Kasi Penerangan Hukum; Amanto, S.H., M.H., Jaksa Fungsional; dan Firmansyah Siregar, S.H., M.H., Kasi Sosial Kebudayaan dan Kemasyarakatan. Ketiganya menyampaikan pentingnya kesadaran hukum di lingkungan pendidikan guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Ali Rasab menjelaskan, Kejati Aceh memiliki program kemasyarakatan yang salah satunya adalah penerangan hukum bagi dinas dan instansi di Aceh. “Ini merupakan upaya preventif agar tidak terjadi pelanggaran hukum. Prinsipnya, kenali hukum dan jauhi hukuman. Kami memberikan arahan agar semua pihak di Disdik Aceh memahami batasan hukum dan memanfaatkan pendampingan hukum dari kejaksaan sesuai MoU yang telah ada,” ujarnya.

Selain itu, Ali menyebutkan bahwa kegiatan serupa juga telah dilakukan di berbagai dinas lainnya, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Kanwil Kemenag Aceh. Hal ini sebagai bentuk dukungan kejaksaan dalam memastikan ketaatan terhadap ketentuan hukum.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Martunis, S.T., D.E.A., dalam sambutannya, menyampaikan harapan agar kegiatan ini bisa menjadi edukasi bagi pengambil kebijakan di seluruh tingkatan pendidikan. “Kami berharap penyuluhan ini dapat mengingatkan semua pihak untuk menghindari pelanggaran hukum demi kebaikan diri sendiri dan negara,” tuturnya. Martunis juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Aceh atas terselenggaranya kegiatan preventif ini di lingkup Disdik Aceh. (rz)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

KIP Kota Banda Aceh Gelar Apel Akbar Pilkada 2024

9 November 2024 - 16:12 WIB

Haji Uma Berharap Dana Desa Dikelola Dengan Baik, Otsus Akan Segera Berakhir

8 November 2024 - 22:40 WIB

Pekerja Asal Aceh Utara Meninggal di Malaysia, Haji Uma Bantu Penjemputan dari Kuala Namu

8 November 2024 - 21:33 WIB

Safriati Boyong Pengurus DWP Adwil Kemendagri ke Aceh Tengah, Borong Ragam Produk Lokal

8 November 2024 - 19:02 WIB

WSJ: Trump tak akan ancam Israel dengan embargo senjata

8 November 2024 - 15:32 WIB

Mantan Ketua Badan Reintegrasi Aceh Suhendri Jalani Sidang Pertama di PN Tipikor Banda Aceh  

8 November 2024 - 14:47 WIB

Trending di UTAMA