Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

NANGGROE TIMUR · 4 Nov 2024 06:28 WIB ·

Ketua Panwaslih Bireuen : Pelaku Money Politik Akan Disanksi


 Ketua Panwaslih Bireuen, Agusni. Perbesar

Ketua Panwaslih Bireuen, Agusni.

RAKYATACEH | BIREUEN – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen, Agusni, mengaku akan memberikan sanksi kepada pelaku money politik sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kita menegaskan akan memberikan sanksi berupa ancaman pidana kepada pelaku politik uang baik pemberi maupun penerima, sebagaimana yang telah diatur dalam UU Pemilihan Pasal 187 (ayat 1) dan Pasal 187 (ayat 2) tentang perbuatan melawan hukum untuk memengaruhi pemilih berupa memberikan uang atau materi lainnya,” ujar Agusni kepada media ini, Minggu (3/11).

Menurutnya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 73 (ayat 4) bahwa pelaku akan dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta, hingga paling banyak mencapai 1 Milyar.

“Panwaslih Bireuen meminta seluruh pasangan calon (paslon) maupun pendukungnya, agar melakukan kampanye secara sehat dan mematuhi regulasi. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan menerima tawaran politik uang dari paslon tertentu,” kata mantan ketua KIP Bireuen itu.

Disebutkan, seluruh paslon sepatutnya sudah memahami aturan dalam kampanye sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024 tentang pelaksanaan kampanye, serta menghindari seluruh larangan dalam kampanye.

Pihaknya mengaku, selama ini aktif melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan pemilihan, dengan memaksimalkan pengawas di tingkat kecamatan maupun di desa.

“Kami berkomitmen mengawasi dan menindaklanjuti setiap informasi awal yang disampaikan masyarakat melalui mekanisme penelusuran. Mohon bantuan dan kerja sama semua pihak agar terselenggaranya Pilkada yang jujur dan adil,” harap Agusni. (akh)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

STIH Al-Banna Tandatangani MoU dengan IKADIN dan YARA

6 December 2024 - 20:34 WIB

Warga Serbu Pasar Murah di Polres Bireuen, AKBP Jatmiko Sediakan Makan Gratis

4 December 2024 - 19:37 WIB

HGN 2024: Guru Menentukan Kualitas SDM Generasi Bangsa

4 December 2024 - 11:39 WIB

Rapat Pleno Pilkada di Bireuen Sukses Digelar, Mukhlis-Razuardi Unggul Telak

3 December 2024 - 21:01 WIB

Bahas Money Politik dan Korupsi, Mahasiswa UNIKI Jumpai Kajari Bireuen

3 December 2024 - 18:59 WIB

Ketua Bawaslu Aceh: Pemilu Melahirkan Pemimpin Baru

3 December 2024 - 16:21 WIB

Trending di NANGGROE TIMUR