RAKYAT ACEH | LANGSA – Panwaslih Kota Langsa telah memanggil salah satu oknum berinisial A, yang diduga melakukan ancaman atau intimidasi akan membakar rumah warga apabila paslon yang diusungnya tidak menang yang kini tengah viral di media sosial.
“Kami telah memanggil oknum tersebut di kantor Panwaslih Kota Langsa untuk dimintai keterangan,” ucap Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Rizki Mulia Ramazan SPd, Selasa (5/11/24) petang.
Menurut, Rizki, dalam keterangan A, menyatakan, persoalan tersebut telah diselesaikan di tingkat gampong dengan menghadirkan babinsa, bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat gampong, geuchik, tuha peut dan berbagai pihak.
“Dari hasil klarifikasi bahwa kasus tersebut telah diselesaikan oleh aparatur gampong dan beliau tidak akan melakukan tindakan serupa, apabila terjadi lagi maka akan dilakukan tindakan tegas,” terang Rizki.
Pun demikian, Panwaslih Kota Langsa akan terus memantau dan mengawasi semua yang terjadi di lapangan, baik di media sosial dan lainnya yang dapat menggangu helatan Pilkada serentak tahun 2024.
Kemudian terkait ancaman bakar rumah yang dilakukan oleh oknum A, dianya telah meminta maaf di gampong tersebut dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.
“Dia nya tersulut emosi kala itu, karena ada beberapa baliho yang dipasang oleh paslon lain menutupi paslon yang ia usung dan saat itu spontan saya ucapkan akan bakar bila paslon saya tidak menang di gampong tersebut,” kata Rizki mengutip pernyataan A di Sekretariat Panwaslih.
Sejauh saat ini Panwaslih Kota Langsa sedang melakukan penelusuran lebih lanjut dan upaya pemanggilan juga telah dilakukan.
Hal lain, pihak Panwaslih Kota Langsa imbau baik timses, paslon, dan tim pendukung untuk menjaga narasi kampanye secara cermat sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
“Kita sepakat untuk menciptakan Pilkada serentak tahun 2024 aman, nyaman serta kondusif yang melahirkan pemimpin Kota Langsa,” imbuhnya. (ris/hra)