Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

UTAMA · 6 Nov 2024 14:43 WIB ·

Diduga Edarkan Tramadol, Syakir Sulaiman Mantan Pemain Timnas Indonesia U-23 Ditangkap


 Syakir Sulaiman ditangkap Polres Cianjur karena diduga edarkan narkoba. (Foto: Instagram/@syakirsulaiman92) Perbesar

Syakir Sulaiman ditangkap Polres Cianjur karena diduga edarkan narkoba. (Foto: Instagram/@syakirsulaiman92)

HARIANRAKYATACEH.COM  – Syakir Sulaiman yang merupakan mantan pemain Timnas Indonesia U-23 dikabarkan ditangkap di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pesepakbola yang kabarnya merumput di Aceh United itu diduga mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Syakir Sulaiman diamankan petugas Satreskrim Polres Cianjur di rumahnya kawasan Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Selasa, 5/11/2024).

Awalnya polisi mendapat informasi terkait peredaraan obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin. Dari informasi tersebut, polisi kemudian menindaklanjutinyadan dengan melakukan penyelidikan.

“Kami mengamankan tersangka berinisial S terkait peredaran obat keras tertentu,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto dilansir dari Radar Cianjur.

Tak hanya mengamankan tersangka, polisi juga mendapati sejumlah barang bukti terdiri dari 1.700 butir jenis tramadol dan 1.000 butir jenis eksimer sehingga total mencapai 2.700 butir.

Polisi lalu menggelandang tersangka ke Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan Syakir diduga sudah menjalankan aksinya sejak dua tahun terakhir dengan ekonomi.

Polisi kini masih melakukan penahahan terhadap Syakir untuk proses hukum selanjutnya dan menjerat tersangka dengan Pasal 35 Jo Pasal 138 Ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2023.

“Masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” sambung AKP Tono Listianto.

Sementara itu, dirangkum dari berbagai sumber, Syakir Sulaiman merupakan pesepakbola kelahiran Muara Batu tanggal 30 September 1992 atau kini berusia 32 tahun. Sejak 2018 ia tercatat bermain di Aceh United.

Sebelumnya ia juga pernah bergabung dengan Persiba Balikpapan dan Bali United serta bermain di Liga 1. Selain itu pada 2013-2014, Syakir pernah bergabung bersama Timnas Indonesia U-23.

Syakir juga tercatat pernah bergabung bersama PSSB Bireun 8 dan Persiraja Banda Aceh. Setelah mengawali karier sepakbolanya di Aceh ia lalu pindah ke Persiba Balikpapan pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

Di Balikpapan, Syakir tercatat pernah mengoleksi 9 gol. Kariernya kembali berlanjut ia bergabung dengan Sriwijaya pada 2013 sampai 2015.

Sumber : RADAR BOGOR

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

 

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Rumah Zakat Gelar Urun Rembuk untuk Kemerdekaan Palestina di 21 Kota, Termasuk Banda Aceh

7 December 2024 - 20:06 WIB

Pleno Pertama Rekapitulasi Suara Pilgub 2024 Tingkat Provinsi Rampung, Mualem – Dek Fadh Raih Suara Terbanyak

7 December 2024 - 19:57 WIB

Ustaz Ahmad Heryawan Isi Kuliah Umum di Dayah Darul Fikri

7 December 2024 - 16:50 WIB

Dandim 0103/AUT Raih Juara III Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-122

7 December 2024 - 06:20 WIB

Jokowi Kunjungi Prabowo ke Kediaman Kertanegara, Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen

6 December 2024 - 22:16 WIB

Polda Aceh Simulasi Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Aceh di DPRA

6 December 2024 - 19:46 WIB

Trending di UTAMA