RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Warga Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe, secara tegas menolak kehadiran 152 pengungsi Rohingya dari Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Jum’at (8/11/2024).
Informasi yang diterima dilapangan, para pengungsi Rohingya itu dibawa ke Lhokseumawe dengan menggunakan 5 truk setelah ditolak dari Banda Aceh.
Untuk Kota Lhokseumawe, penolakan itu terjadi didepan bekas Kantor Imigrasi Punteuet Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Dimana, selama ini digedung itu juga masih ditampung 227 pengungsi Rohingya.
Bahkan, pihak Imigrasi sudah pernah meminta kepada Pemko Lhokseumawe untuk segera mengosongkan pengungsi Rohingya sejak 1 November 2024, karena bekas kantor itu akan direnovasi.
Berdasarkan video yang beredar terlihat sejumlah warga membentang spanduk penolakan pengungsi Rohingya. Spanduk itu berisikan “Batas Pemakaian Gedung Sudah Jauh Melewati Batas Waktu, Mana Janji Mu UNHCR??,
“Jangan Jadikan Tanah Kami, Tempat Maksiat, Segera Angkat Kaki,”
“Kami Masyarakat Lhokseumawe Menolak Keras Rohingya, Dibawa Selalu ke Daerah Kami, Angkat Kaki dari Tanah Kami,”.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto dikonfirmasi Rakyat Aceh, Jum’at malam, membenarkan berdasarkan informasi dilapangan adanya penolakan pengungsi Rohingya di depan bekas kantor Imigrasi Punteuet Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.
“Ya tadi warga menolak dan membentang beberapa spanduk penolakan Rohingya,”ucap Kapolres singkat. (arm/hra)