Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

UTAMA · 9 Nov 2024 16:12 WIB ·

KIP Kota Banda Aceh Gelar Apel Akbar Pilkada 2024


 Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali yang langsung bertindak sebagai inspektur upacara Apel Akbar Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024, di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Sabtu 9 November 2024. FOTO IST Perbesar

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali yang langsung bertindak sebagai inspektur upacara Apel Akbar Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024, di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Sabtu 9 November 2024. FOTO IST

BANDA ACEH – Sebanyak 2.660 penyelenggara pilkada tingkat PPK, PPS dan KPPS se Kota Banda Aceh mengikuti Apel Akbar Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024, di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Sabtu 9 November 2024.

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali yang langsung bertindak sebagai inspektur upacara dalam arahannya menyampaikan apel ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan pihaknya menggelar Pilkada di Kota Banda Aceh pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Menjelang Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Tahun 2024 kita bertemu disini, bersilaturrahim dalam rangka untuk melaksanakan Apel Akbar Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Banda Aceh dalam kondisi sehat wal‘afiat” ujar Yusri.

Ketua KIP Banda Aceh memastikan seluruh jajaran Badan Adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 335 TPS di Kota Banda Aceh, sudah sangat memahami aturan-aturan terkait teknis pelaksanaan Pilkada 2024.

“Pada kesempatan ini kami berharap kepada seluruh jajaran KIP Kota Banda Aceh sampai ke Tingkat TPS untuk melaksanakan seluruh tapahan Pilkada ini sesuai dengan aturan yang ada, terutama pada saat Pemungutan dan Penghitungan Suara serta pada saat Rekapitulasi Suara baik ditingkat TPS, Kecamatan maupun di Tingkat Kota Banda Aceh,” jelas Yusri Razali

Yusri Razali juga menekankan kepada jajaran Badan Adhoc dalam melaksanakan tugas harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan independensi. Jangan sampai ada kepentingan pribadi atau kelompok yang mempengaruhi kinerjanya.

“Kita semua harus bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih dan suaranya dihitung secara adil,” tegas Yusri.

Ketua KIP Kota Banda Aceh juga menyampaikan bahwa satu indikator Pilkada yang berkualitas adalah tingkat partisipasi pemilih tinggi.

“Karena itu, kita semua punya tanggungjawab besar, tanggung jawab bersama untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih di Kota Banda Aceh pada Pilkada 2024 ini dengan harapan mencapai 85 persen” ujar Yusri.

“Angka ini tidak mustahil kita capai, jika kita semua kompak, bersinergi terutama teman-teman PPK, PPS dan KPPS yang langsung mengenal pemilih di Gampong-gampongnya untuk mengajak mereka semua yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke TPS memilih Pemimpin Kota Banda Aceh dan Pemimpin Aceh untuk lima tahun kedepan”. pungkasnya.(rz)

 

 

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Rumah Zakat Gelar Urun Rembuk untuk Kemerdekaan Palestina di 21 Kota, Termasuk Banda Aceh

7 December 2024 - 20:06 WIB

Pleno Pertama Rekapitulasi Suara Pilgub 2024 Tingkat Provinsi Rampung, Mualem – Dek Fadh Raih Suara Terbanyak

7 December 2024 - 19:57 WIB

Ustaz Ahmad Heryawan Isi Kuliah Umum di Dayah Darul Fikri

7 December 2024 - 16:50 WIB

Dandim 0103/AUT Raih Juara III Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-122

7 December 2024 - 06:20 WIB

Jokowi Kunjungi Prabowo ke Kediaman Kertanegara, Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen

6 December 2024 - 22:16 WIB

Polda Aceh Simulasi Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Aceh di DPRA

6 December 2024 - 19:46 WIB

Trending di UTAMA