Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

NANGGROE BARAT · 10 Nov 2024 17:37 WIB ·

Tahun 2024, Nihil Kejahatan Bom Ikan di Laut Simeulue


 Kadis DKP Simeulue, Carles dan Kasatpolair Polres Simeulue, Iptu Abdul Wahid Fadly, saat menjelaskan kasus kejahatan bom ikan di wilayah pulau Simeulue. Jumat 8 November 2024. (Ahmadi) Perbesar

Kadis DKP Simeulue, Carles dan Kasatpolair Polres Simeulue, Iptu Abdul Wahid Fadly, saat menjelaskan kasus kejahatan bom ikan di wilayah pulau Simeulue. Jumat 8 November 2024. (Ahmadi)

RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Rutinnya aktivitas pengawasan dan patroli laut, yang melibatkan seluruh unsur yang ada, sehingga dilaporkan sejak awal tahun 2024 hingga saat ini, nihil aksi kejahatan bom ikan di wilayah perairan laut Kabupaten Simeulue

Dilaporkan nihil aksi kejahatan bom ikan di wilayah perairan laut Kabupaten Simeulue itu, disampaikan Kepala Dinas Kelautan Perikanan, Carles yang ditemui Harian Rakyat Aceh, Jumat 8 November 2024.

“Alhamdulillah, sejak awal tahun 2024 hingga saat ini, nihil aksi kejahatan bom ikan di perairan laut Kabupaten Simeulue. Nihilnya kejahatan bom ikan itu, karena rutinnya pengawasan yang melibatkan semua pihak yang ada dalam wilayah,” kata Carles.

Nihilnya aksi kejahatan bom ikan di perairan laut wilayah kepulauan itu, hal senada juga disampaikan dan dibenarkan Kasatpolair polres Simeulue, Iptu Abdul Wahid Fadly, kepada Harian Rakyat Aceh, Jumat 8 November 2024.

“Benar, sejak awal tahun 2024 hingga saat ini, nihil kasus kejahatan tindak pidana bom ikan di wilayah perairan laut Kabupaten Simeulue. Ini merupakan hasil dari  rutinnya pengawasan kita dari Satpolair Polres Simeulue, yang melibatkan nelayan, panglima laot, hukum adat laut serta DKP dan Lanal,” kata Iptu Abdul Wahid Fadly.

Carles dan Abdul Wahid Fadly menambahkan, biasanya aksi kejahatan bom ikan, terjadi pada saat sedang musim cuaca tenang, atau disebut cuaca musim timur serta juga pelaku bom ikan dengan memamfaatkan kelengahan petugas dan kelengahan nelayan di Kabupaten Simeulue.

Tahun 2023, perna ada kasus bom ikan yang dilakukan oleh nelayan luar daerah, dan berhasil ditangkap oleh petugas gabungan dan kemudian diseret kemeja hijau. Ternyata pada saat itu pelaku bom ikan memberdayakan tenaga “cuak” lokal untuk memantau kelengahan nelayan dan petugas.

“Tahun 2023 silam, ada kasus bom ikan dan pelakunya berhasil ditangkap petugas gabungan, ternyata pelaku itu memberdayakan informannya dari warga lokal. Saat ini ada aturan baru, bagi masyarakat yang ikut serta membantu dan sembunyikan kejahatan dilaut, akan mendapat sanksi adat,” tegas keduanya. (ahi/hra)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat

6 December 2024 - 17:58 WIB

Gendong Puluhan Turis Mancanegara, Kapal Pesiar Lego Jangkar di Pulau Simeulue

6 December 2024 - 16:24 WIB

PB PUPR Umumkan 6 Anak Lolos Menjadi Atlet Asuh Binaannya

4 December 2024 - 15:50 WIB

Sah, Monas-Nusar Berhak jadi Bupati dan Wabup Simeulue Periode 2025-2030

4 December 2024 - 11:28 WIB

Hilang Jadwal Kapal Feri, Rute Lintasan Meulaboh – Sinabang

3 December 2024 - 19:35 WIB

2.332 Peserta Ikuti Seleksi PPPK di Simeulue

3 December 2024 - 16:39 WIB

Trending di NANGGROE BARAT