LHOKSUKON | RAKYAT ACEH – Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Ngatimen, SH, M.H resmi melantik empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK) Aceh Utara, masa jabatan 2024-2029, Senin 11 November 2024 petang.
Adapun keempat pimpinan DPRK Aceh Utara yang dilantik adalah Arafat Ali, SE,MM dari Partai Aceh, sebagai ketua. H Jirwani Ibnu, SE (Nek Jir) dari Partai Adil Sejahtera Aceh sebagai wakil ketua 1.
Sedangkan wakil ketua II Drs As’adi dari Partai Golkar dan Aidi Habibi AR dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Wakil Ketua III.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1271/2024 tanggal 31 Oktober 2024. Pembacaan Keputusan Gubernur Aceh, Safrizal, ZA disampaikan Sekretaris Dewan DPRK Aceh Utara, Fakhruradhi,SH,M.H.
Ketua DPRK Arafat Ali dalam pidato sambutannya mengajak semua pihak untuk mensukseskan pesta demokrasi mendatang. Baik itu legislative, eksekutif.
Hilangkan ego sektoral untuk mencapai pembangunan di Aceh Utara. Yang pasti, tambah Arafat, visi dan misi kedepan Aceh Utara harus mengedepankan program Presiden Prabowo yang focus pada sector swa sembada pangan dan energy.
Sementara prosesi pelantikan berlangsung dalam sidang paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRK Aceh Utara, masa jabatan 2024-2029 di ruang utama sidang paripurna DPRK setempat, Senin
Hadir pada acara tersebut, Pj Bupati Aceh Utara, Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang, 45 anggota dewan setempat, Dandim 0103 Aceh Utara, dan ratusan undangan baik itu unsure ulama mau utusan partai. (ung/hra)