RAKYATACEH | BIREUEN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen memfasilitasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) tentang tata cara pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) biaya operasional dan biaya lainnya.
Safrizal, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Bireuen, bersama Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Sanusi beserta staf keuangan sekretariat KIP, menyambangi PPS di Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, Senin (11/11) sore.
Di hadapan PPS, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik Sekretariat KIP Bireuen, Sanusi menyampaikan kepada para PPS tentang tata cara pembuatan LPJ operasional yang dikirim setiap bulannya ke rekening masing-masing sekretariat PPS per gampong untuk digunakan saat ada kegiatan yang menyangkut dengan tahapan Pilkada 2024.
“Kita memfasilitasi PPS cara pembuatan LPJ guna lancarnya administrasi. Laporan pertanggungjawaban merupakan pekerjaan yang wajib dilakukan oleh penyelenggara Pilkada 2024,” ujar Sanusi.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Bireuen, Safrizal mengaku, kehadiran pihaknya ke Kecamatan Peulimbang guna memfasilitasi tentang cara pembuatan LPJ karena PPS belum menyerahkan laporan sejak Juni 2024.
“Kita selalu siap memfasiltasi penyelenggara Pilkada 2024 di Bireuen terkait pembuatan LPJ yang merupakan kewajiban PPS yang harus dikerjakan.
Semoga dengan kehadiran kami, bisa memberikanpembelajaran bagi PPS, sehingga tidak terkendala lagi dalam pembuatan laporan,” sebut Safrizal. (akh)