Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

GAYO-ALAS · 13 Nov 2024 18:08 WIB ·

Sidang Tuntutan Rp 2 Triliun Digelar, PT OSS Mangkir di Sidang Pertama


 Sidang Tuntutan Rp 2 Triliun Digelar, PT OSS Mangkir di Sidang Pertama Perbesar

RAKYAT ACEH | SUBULUSSALAM – Sidang gugatan seorang warga Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako terhadap PT. Organik Semesta Subur (OSS) yang membidangi pertambangan digelar di Pengadilan Negeri Singkil, Senin, 11 November 2024.

Sidang yang dipimpin Ramadhan Hasan, SH, MH sebagai Hakim Ketua dan didampingi dua hakim anggota, Habib Muhammad Yusuf Siregar, S.H, M. Kn dan Antoni Febriansyah S.H tersebut dihadiri penggugat yang diwakili Kuasa Hukumnya.

Kaya Alim, S.H, selaku kuasa hukum Edi Sahputra Bako kepada wartawan usai mengikuti sidang mengatakan bahwa sesuai jadwal sidang yang telah ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkil yaitu sidang pertama digelar Senin, 11 November 2024.

Seharusnya kata Kaya Alim, sidang dimulai pukul 10.00 WIB, namun sidang diundur lantaran pihak tergugat atau kuasanya belum ada kabar untuk menghadiri sidang tersebut.

“Sampai pukul 14.00 WIB ditunggu tergugat atau kuasanya juga tidak hadir sehingga sidang dimulai oleh Majelis Hakim,” ungkap Kaya Alim.

Atas ketidakhadiran pihak tergugat tersebut, Majelis Hakim menunda sidang dan kembali mengirimkan relaas panggilan kepada tergugat untuk persidangan berikutnya yang kembali digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Sebelumnya, Edi Sahputra Bako menggugat PT. OSS sebesar Rp. 2 triliun. Uang yang nilainya fantastis tersebut diminta dibayarkan ke Baitul Mal Kota Subulussalam untuk dikelola sebagai dana Pemberdayaan Ekonomi masyarakat Kota Subulussalam. (lim/hra)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

SMK PP N Kutacane Ikuti Indonesian Vocational Link and Match 2024 di Bali

3 December 2024 - 16:10 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Serukan Jaga Kondusifitas dan Bijak Bermedia Sosial Pasca Pilkada

2 December 2024 - 16:47 WIB

86 Personel Satpol PP Subulussalam Ikuti Bimbel Jelang Ujian PPPK

30 November 2024 - 18:08 WIB

Bangunan Pajak Pagi Kutacane Ambruk, Pedagang Dan Pembeli Patah Tulang

29 November 2024 - 17:56 WIB

Dewan Penasehat Lira Terpilih Jadi Bupati Aceh Tenggara

28 November 2024 - 15:00 WIB

Kandidat RASA Legowo Atas Kemenangan SAH

27 November 2024 - 23:47 WIB

Trending di GAYO-ALAS