RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE–
Para Tuha Peut di Gampong Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, ramai-ramai mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu dipicu, karena
antara Tuha Peut berjumlah 9 orang tidak sinkron bekerja dengan Pj Keuchik Muzakkir SY yang baru dua bulan menjabat.
Pj Keuchik Tumpok Teungoh itu dilantik oleh Camat Banda Sakti, Yuswardi,SKM.,M.S.M pada Kamis, 12 September 2024. Sebelumnya,
Muzakkir SY berstatus sebagai staf Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe.
Sementara ke 9 tuha peut yang mengundurkan diri, masing-masing H. Rusli Jamil, S.Sos sebagai Ketua dan Wakil Ketua Drs. H. Munawar Kasem, serta anggota tuha peut Nazir, SE. M.Si, Drs. H. T. Syarifuddin, H. Anwar Ibrahim, H. M. Idris, A. SH, Sofia, Erma Yanti, dan Nurjamali.
Surat pernyataan pengunduran itu langsung ditujukan kepada Pj Walikota Lhokseumawe, A. Hanan, SP.,MM, dengan tanggal surat 1 November 2024. Padahal, masa jabatan para Tuha Peut itu berlaku sejak tahun 2020-2026.
Namun, walaupun belum berakhir masa jabatannya para Tuha Peut ini mundur secara berjamaah, karena menganggap kehadiran Pj Keuchik yang baru sudah membuat kegaduhan di Gampong Tumpok Teungoh.
Kemudian juga ada beberapa kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan gampong dinilai terlalu berlebihan dan memaksakan kehendak pribadi.
Menurut sumber Rakyat Aceh, bukan saja para Tuha Peut yang mengundurkan diri, tapi parahnya lagi Imam Besar Masjid Al Mukhlisin Tumpok Teungoh, Tgk.Razali Idris juga mundur, meskipun belum berakhir masa jabatannya.
Tanpa menunggu lama, Pj Keuchik Muzakkir langsung menunjuk adik kandungnya Tgk. Mahrizal sebagai Imam Masjid. Padahal, apa yang dilakukan oleh Pj Keuchik jelas-jelas sudah bertentangan dengan Peraturan Walikota (Perwal) Lhokseumawe nomor 44 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Imam Masjid.
Dalam Perwal itu disebutkan, pengangkatan Imam Masjid diangkat oleh Walikota setelah berkoordinasi dengan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah.
Sementara itu, Pj Keuchik Tumpok Teungoh Muzakkir, dikonfirmasi awak media juga membenarkan jika 9 Tuha Peut sudah mengundurkan diri. Bahkan, surat pengunduran diri para Tuha Peut sudah berada di Kantor Walikota. Dan tembusannya juga ditujukan ke Camat Banda Sakti serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe.
“Saya tidak paham itu, karena masing-masing orang mundur ada keputusan sendiri, kenapa mundur, selama ini saya menjalankan tugas sebagaimana aturan, masalah Tuha Peut mundur itu hak mereka.Kalau sudah mundur berarti telah membuat surat pengunduran diri ke Kantor Walikota, kita tunggu sikap dari Walikota yang akan diambil,”
ucap Pj Keuchik Muzakkir.
Selain itu, terkait sering membuat kegaduhan di Tumpok Teungoh, Muzakkir langsung membantahnya. “Coba tanya sama masyarakat saja, bagi saya tidak pernah membuat gaduh, tapi selama ini aman, adem, ayem dan tentram serta tidak ada masalah di Tumpok Teungoh,” terangnya.
Muzakkir juga menyampaikan, menyangkut Imam Masjid mundur itu mundur sendiri dan ada surat sama dirinya. Karena usia sudah uzur makanya mundur dan bukan dipecat tapi mundur sendiri. (arm/ra)