BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar akan menggelar debat kedua pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh pada Rabu (20/11/2024) pukul 20.00 WIB di Asrama Haji Banda Aceh.
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali meyampaikan debat Kedua ini mengambil tema “Pembangunan Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah yang menjunjung nilai-nilai Syariah di Era Digital”.
Yusri menjelaskan jika nantinya ada lima sub tema dalam debat kedua ini, yaitu: Ekonomi Kreatif, Ekonomi Digital dan Ekonomi Kerakyatan, Pengelolaan Keuangan Kota, Perpajakan dan Investasi, Infrastruktur, Permukiman, Pariwisata dan Kebudayaan, Keuangan dan Ekonomi Syariah, Pembangunan Ekonomi, dan Perdagangan dan Pengembangan Wilayah.
“Tema dan Sub Tema ini disusun dan diputuskan oleh Tim Panelis Debat Kedua”, ujar Yusri.
Yusri menambahkan, Tim Panelis Debat Kedua Pilkada Kota Banda Aceh berjumlah lima orang, mereka merupakan sejumlah akademisi dan profesional di Kota Banda Aceh. Tim Panelis Debat Kedua ini di Koordinir oleh Prof. Dr. Abd. Jamal, SE., M.Si dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala.
Kemudian Dr. Ir. Syaifullah Muhammad, ST, M.Eng, (Direktur Bisnis dan Dana Lestari, Kepala ARC-PUIPT Nilam Aceh Universitas Syiah Kuala), Dr. Iqbal, .S.T., M.T. (Fakultas Teknik Universitas Abulyatama), Dr. Israk Ahmadsyah, B.Ec., M.Ec., M.Sc (Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan.,
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Ar-Raniry) dan DR. Sayed Amirulkamal, MM, M.Si (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry Banda Aceh).
“Debat Kedua Calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh ini akan disiarkan secara langsung oleh stasiun TVRI Aceh, serta Live Streaming di Metro TV Nasional, Kompas TV Aceh dan berbagai platform media sosial lainnya” ujar Yusri.
Yusri Razali mengajak seluruh warga Kota Banda Aceh untuk menyaksikan serta menyimak debat terakhir ini sehingga lebih mengenali visi-misi serta program kerja dari Calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh untuk lima tahun mendatang. (ra)