Menu

Mode Gelap
KIP Resmi Tetapkan Mualem-Dek Fadh Sebagai Pemenang Pilgub Aceh 2024 Memprihatinkan, Siswa Berprestasi di Bireuen Masih Tinggal di Gubuk Reyot Mantan Menhan Korsel ditangkap Terkait Deklarasi Darurat Militer Uni Eropa Pantau Ketat Perkembangan di Suriah Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat

NANGGROE BARAT · 17 Nov 2024 09:11 WIB ·

Terancam Sanksi 7 ASN Pelanggar Netralitas Pilkada, Hakam Malah Mohon Keringanan


 Calon Bupati Aceh Barat H. Kamaruddin SE
Perbesar

Calon Bupati Aceh Barat H. Kamaruddin SE

RAKYAT ACEH I MEULABOH – Reaksi tegas Panwaslih dan Pemerintah Daerah terhadap tujuh ASN, terduga melanggar netralitas, memperoleh empati Calon Bupati Aceh Barat H. Kamaruddin SE (Hakam). Ia mengaku prihatin dan memohon keringanan sanksi bagi pelanggar.

“Jika pemerintah daerah dan BKN-RI tetap tegas harus memberikan sanksi, mohon dipertimbangkan seringan-ringannya,” pinta Hakam di Meulaboh, Sabtu (16/11/2024) malam.

Hakam mengaku sangat bertoleransi, jika ada masyarakat Aceh Barat maupun ASN berbeda pandangan di Pilkada 2024 ini. Baginya, beda pilihan dan dukungan merupakan luapan wujud sebuah demokrasi.

“Mohon jika memang harus diberikan sanksi, tolong seringan mungkin,” harapnya.

Hakam memandang secara luas, serta mengkaji apa yang menjadi penyebab tujuh ASN berani terlibat politik praktis, bahkan sampai memperagakan jari tangan. Padahal dalam aturan mengikat, ASN jelas harus bersifat netral, sehingga pimpinan pemerintahan secara berulang-ulang berpesan serta mengingatkan pegawainya harus bersikap netral.

Ia mengajak seluruh pihak, harus melihat apa yang menjadi penyebab ketujuh ASN di Aceh Barat berani terlibat politik praktis, sampai khilaf memperagakan jari, layak sedang berkampanye.

“Harus dilihat juga kok bisa sampai gitu, mungkin ketujuh ASN terpaksa atau tidak paham aturan, hingga sampai berani berfoto bersama kandidat sambil memperagakan jari,” pandangan Hakam.

Sebagai Paslon nomor urut 2, peserta Pilkada Aceh Barat 2024, Hakam-Ayi, mengaku juga mendapat dukungan penuh dari kalangan ASN, namun ia selalu berpesan agar pegawai yang mendukung tidak mengekpresikan dukungannya dengan mengkampanyekan dirinya.

“Jangan ikutan mengkampanyekan saya, apalagi sampai berfoto dua jari. Biar dukungan itu tersimpan didalam hati aja dan silahkan berikan hak pilih pada hari H, Rabu 27 November 2024 nanti,” sarannya.

Inisial tujuh ASN yang sebelumnya telah dimintai keterangan dalam bentuk klarifikasi Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, adalah SN (46), CM (49), YR (41), S (55), DR (35), AH (35), serta FS (46).

Mereka tercatat bertugas di sejumlah Puskesmas di kabupaten Aceh Barat, diantaranya Kecamatan Johan Pahlawan, Kecamatan Samatiga, Kecamatan Kaway XVI, serta Kecamatan Panton Reu, serta diduga juga bertugas di rumah sakit pemerintah daerah.(den) that

Artikel ini telah dibaca 2,072 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat

6 December 2024 - 17:58 WIB

Gendong Puluhan Turis Mancanegara, Kapal Pesiar Lego Jangkar di Pulau Simeulue

6 December 2024 - 16:24 WIB

PB PUPR Umumkan 6 Anak Lolos Menjadi Atlet Asuh Binaannya

4 December 2024 - 15:50 WIB

Sah, Monas-Nusar Berhak jadi Bupati dan Wabup Simeulue Periode 2025-2030

4 December 2024 - 11:28 WIB

Hilang Jadwal Kapal Feri, Rute Lintasan Meulaboh – Sinabang

3 December 2024 - 19:35 WIB

2.332 Peserta Ikuti Seleksi PPPK di Simeulue

3 December 2024 - 16:39 WIB

Trending di NANGGROE BARAT