BANDA ACEH I RAKYAT ACEH – Jangan salah memilih pemimpin, artinya untuk terjaga kerukunan jangan salah memberi statemen yang memberikan tafsir yang ada imbasnya, seperti mengatakan jangan salah memilih pemimpin, karena pemimpin yang muncul itu semua sudah ada kualifikasinya, tak ada masalah dengan pemimpin itu, memilih pemimpin itu tidak sama dengan memilih makanan, karena kalau memilih makanan, ada makanan yang bergizi, ada yang tidak bergizi, dan tidak tersinggung makanan itu, kalau pemimpin tidak boleh, karena pemimpin itu tersinggung, itu tips menjaga kerukunan dan kedamaian.
Hal ini disampaikan Kakankemenag Banda Aceh H Salman, S.Pd, M.Ag saat menyampaikan materi pada Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh FKUB Banda Aceh, Rabu (20/11/2024), di Aula PSBB MAN 1 Banda Aceh.
Ia juga menambahkan jangan dijustifikasi dengan sesuatu subtansi agama tertentu, tidak boleh, agama itu begini, agama itu begitu, kemudian FKUB mendobrak perubahan, FKUB harus mampu mendobrak perubahan demi kerukunan, artinya pesan-pesan kerukunan itu harus mampu masuk ke Pilkada, ke Calon-calon pimpinan ke depan, terus bersandar, bersaudara dari sejak awal dalam setiap berprilaku, sikap, dan keputusan, jangan bersaudara setelah terjadi pertikaian, baru disuruh persaudaraan, bersaudaralah sejak awal, sebelum terjadi apapun.
Sementara Narasumber yang lain Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali saat menyampaikan materi mengatakan peran pemuda dalam mensukseskan Pilkada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh mencapai 60%.
“Pemilih di Kota Banda Aceh sebanyak 172.619 orang, umur 17 – 40 tahun mencapai 60%, selebihnya orang dewasa dan orang tua, dan yang bekerja di KIP, mulai PPK Kecamatan, TPS di Gampong-gampong itu semuanya pemuda – pemudi Kota Banda Aceh, dan yang banyak terlibat Pemudi mencapai 55% dibandingkan laki-laki, dan rata-rata perempuan tersebut belum menikah, artinya peran pemuda pada Pilkada lebih banyak,” ujar Yusri Razali.
Yusri juga menjelaskan kepada seluruh peserta FGD tentang mekanisme-mekanisme cara pencoblosan surat suara, proses perhitungan suara, bentuk suara yang sah, kertas suara yang tidak sah, jika mencoblos lebih dari satu pilihan.
“Surat suara yang sah jika dicobloskan dalam kotak Paslon, meskipun coblosan lebih satu kali, asal masih dalam kotak, jika tercoblos dua kotak maupun lebih, surat suara tersebut sudah rusak” jelas Yusri.
Melalui FGD ini Yusri mengajak semua tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur pemuda untuk mensukseskan Pilkada Wali Kota Banda Aceh yang tinggal 6 hari lagi, pilihlah calon pemimpin dengan hati nurani, jika pun tidak sama pilihan tapi harus tetap saudara dan rukun. (rus)