RAKYAT ACEH | JAKARTA – Pemerintah Aceh meraih Penghargaan Penerapan Tata Kelola Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) tahun 2024 katagori Indeks Maturitas Tata Kelola SPK Level III dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BSN, Drs. Kukuh S. Achmad M.Sc dan diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh (Sekda), Drs. Muhammad Dirwansyah, M.Si di Jakarta Convention Centre (JCC), Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.
Plt Sekda Aceh, Muhammad Dirwansyah dalam kesempatan itu mengungkapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga akhirnya meraih penghargaan ini.
“Tentu ini adalah pencapaian yang baik untuk pemerintah dan dinas kita. Kita berharap semua satuan kerja perangkat Aceh terus berinovasi sehingga meraih penghargaan serupa, terutama di bidang perindustrian dan perdagangan, kelautan dan perikanan, dan pertanian dan perkebunan,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Ir Cut Huzaimah.
Standardisasi dan penilaian kesesuaian merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan mutu, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, hingga mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan.
Dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) sesuai UU Nomor 20 Tahun 2014, perlu ada sinergi dan dukungan penerapan dari Pemerintah Pusat dan Daerah melalui kegiatan evaluasi tata kelola SPK.
Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) merupakan suatu sistem yang dirancang berbasis rantai nilai untuk mengelola praktik penerapan SPK secara baik di Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah, serta dukungan infrastruktur dan sumber daya yang harus ada. Dengan demikian kegiatan tata kelola SPK berjalan secara efektif dan efisien sesuai tanggung jawab masing-masing institusi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan infrastruktur mutu dan mendukung pencapaian prioritas nasional sesuai tema Bulan Mutu Nasional 2024 terkait “Standarisasi untuk Transpormasi Ekonomi yang Berkelanjutan”.