Menu

Mode Gelap
Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan Pasukan Israel Serbu Rumah Sakit Di Tepi Barat, Tangkap Seorang Pasien Warga Serbu Pasar Murah di Polres Bireuen, AKBP Jatmiko Sediakan Makan Gratis Presiden Korsel cabut darurat militer usai ditolak 190 anggota DPR PB PUPR Umumkan 6 Anak Lolos Menjadi Atlet Asuh Binaannya

UTAMA · 20 Nov 2024 05:27 WIB ·

Pengunaan Clip-on Microphone oleh Salah Satu Paslon, Picu Kericuhan Debat Pamungkas Pilkada Aceh


 Debat ketiga pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh yang berlangsung di The Pade Hotel, Selasa (19/11/2024) malam berakhir ricuh dan terpaksa dihentikan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. FOTO IST Perbesar

Debat ketiga pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh yang berlangsung di The Pade Hotel, Selasa (19/11/2024) malam berakhir ricuh dan terpaksa dihentikan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. FOTO IST

BANDA ACEH – Debat pamungkas pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh yang berlangsung di The Pade Hotel, Selasa (19/11/2024) malam berakhir ricuh dan terpaksa dihentikan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Ketegangan bermula dari temuan tim pasangan calon nomor urut 02, yang mencurigai penggunaan alat elektronik oleh calon gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah.

Insiden ini terjadi saat Muhammad Daud, anggota tim pasangan 02, melihat adanya perangkat menyerupai mikrofon kecil di kerah baju Bustami Hamzah pada saat penyampaian visi dan misi di segmen pertama debat.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada komisioner KIP Aceh, dan dugaan pun muncul bahwa alat tersebut adalah perangkat komunikasi dua arah yang dapat digunakan untuk menerima arahan dari pihak luar.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, bersama para komisioner, mencoba meredakan situasi dengan menjelaskan bahwa alat tersebut sudah dilepas sesuai prosedur.
Debat akhirnya tidak bisa dilanjutkan karena tidak ada titik temu atau kesepakatan antara tim paslon 01 dan 02.

Kepada awak media, Bustami Hamzah menegaskan bahwa perangkat yang ia gunakan adalah clip-on microphone, alat yang lazim digunakan untuk menangkap dan menjernihkan suara demi keperluan dokumentasi internal timnya.

“Penggunaan clip-on ini sama sekali tidak melanggar aturan yang telah disepakati dalam tata tertib debat,” ujar Bustami kepada media.

Ia mengecam penghentian debat yang disebutnya sebagai langkah tergesa-gesa. Menurutnya, tuduhan bahwa ia menggunakan alat komunikasi dua arah tidak berdasar dan mencederai asas demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam pilkada.

Bustami Hamzah mendesak agar KIP Aceh segera menggelar ulang debat yang dibatalkan. “Debat adalah hak masyarakat untuk mengetahui visi dan misi setiap kandidat secara menyeluruh. Pembatalan ini merugikan kami dan publik Aceh,” katanya.

Insiden ini menjadi perhatian publik, mengingat debat pamungkas adalah momen penting dalam proses Pilkada Aceh.(ra)

 

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pj Gubernur Safrizal dan Ketua Delegasi Malaysia Tanam Pohon Jeumpa di Museum Tsunami

6 December 2024 - 10:36 WIB

Pj Gubernur Safrizal Terima Kunjungan Parlemen Bangsa Moro, Bahas Pengelolaan Daerah Otonomi Khusus

6 December 2024 - 10:13 WIB

Media Visit bersama PT SBA: Meninjau Areal Bekas Tambang hingga Menjelajahi Guha Weung Dalam

5 December 2024 - 20:07 WIB

Usaha Burung Puyuh Binaan SBA Raup Omzet Rp1,5 Juta Per Hari

5 December 2024 - 18:23 WIB

Banyak Bantu Masyarakat Aceh Besar, Pj Bupati Apresiasi Peran PT SBA

5 December 2024 - 17:39 WIB

Unggul di 16 Kabupaten/Kota di Aceh, Tim Pemenangan Mualem-Dek Fadh Minta Kawal Suara

5 December 2024 - 15:32 WIB

Trending di POLITIKA