Menu

Mode Gelap
KIP Resmi Tetapkan Mualem-Dek Fadh Sebagai Pemenang Pilgub Aceh 2024 Memprihatinkan, Siswa Berprestasi di Bireuen Masih Tinggal di Gubuk Reyot Mantan Menhan Korsel ditangkap Terkait Deklarasi Darurat Militer Uni Eropa Pantau Ketat Perkembangan di Suriah Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat

NANGGROE TIMUR · 21 Nov 2024 09:49 WIB ·

Satlantas Polres Aceh Tamiang Edukasi Pelajar Pramuka Ilmu Lalu Lintas hingga Olah TKP Lakalantas


 Puluhan pelajar Pramuka berbaris di halaman Pos Satlantas Polres Aceh Tamiang, Kota Kuala Simpang saat mengikuti kegiatan edukasi penegakan hukum berlalu lintas, Rabu (20/11/2024). IST/RAKYAT ACEH Perbesar

Puluhan pelajar Pramuka berbaris di halaman Pos Satlantas Polres Aceh Tamiang, Kota Kuala Simpang saat mengikuti kegiatan edukasi penegakan hukum berlalu lintas, Rabu (20/11/2024). IST/RAKYAT ACEH

RAKYAT ACEH | ACEH TAMIANG – Puluhan pelajar Pramuka tingkat penggalang dan penegak Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti kegiatan edukasi penegakan hukum berlalu lintas (Police Traffic Law Enforcement) di Pos Satlantas Polres setempat, Rabu (20/11).

Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Delyan Putra dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelajar gen Z akan risiko dan tanggung jawab di jalan raya. Dengan demikian, harap Kasat Lantas, para peserta dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Untuk adek-adek pramuka sebagai generasi penerus bangsa tentu harus diberikan edukasi tentang berlalu lintas yang baik serta hak dan kewajibannya dalam berkendara,” kata Delyan.

Selain itu, lanjut Kasat selaku narasumber, peseta dari Pramuka tingkat Penggalang dan Penegak yang notabene masih pelajar harus memahami rambu-rambu di jalan raya. Selama kegiatan hampir dua jam indoor dan outdoor peserta juga diingatkan empat faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas yakni, faktor manusia, kendaraan, jalan dan cuaca-lingkungan.

Adapun faktor lain yang memicu terjadinya kecelakaan yaitu, kelelahan berkendara, mengantuk, kecepatan tinggi melebihi batas aturan dan mengemudi di malam hari dengan penerangan yang tidak cukup.

Masing-masing peserta mendapatkan buku petunjuk keselamatan berlalu lintas untuk pengemudi (SIM). Buku saku itu memandu tentang UU LLAJ Nomor 22/2009, etika berlalu lintas terdiri dari persimpangan, tanjakan dan turunan. Kemudian marka jalan dan kondisi darurat serta cara mengatasi situasi darurat.

“Materi lain yang diberikan di antaranya, penegakan hukum berlalu lintas, pembuatan SIM dan olah TKP Lakalantas,” ujarnya.

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Aceh Tamiang Agus Salim menambahkan dukungan pihak kepolisian berupa kegiatan edukasi penegakan hukum berlalu lintas yang telah diberikan kepada adek-adek pamuka sangat berarti dalam memahami rambu-rambu berlalu lintas sejak dini agar disiplin dan cerdas berlalu lintas untuk menghindari kecelakaan.

Pihaknya ingin pelajar pramuka dapat menjadi pelopor di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

“Nantinya inti materi yang diberikan narasumber akan disosialisasikan kepada publik sehingga masyarakat paham tentang pentingnya penegakan hukum berlalu lintas,” harap Agus Salim. (ddh)

 

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

STIH Al-Banna Tandatangani MoU dengan IKADIN dan YARA

6 December 2024 - 20:34 WIB

Warga Serbu Pasar Murah di Polres Bireuen, AKBP Jatmiko Sediakan Makan Gratis

4 December 2024 - 19:37 WIB

HGN 2024: Guru Menentukan Kualitas SDM Generasi Bangsa

4 December 2024 - 11:39 WIB

Rapat Pleno Pilkada di Bireuen Sukses Digelar, Mukhlis-Razuardi Unggul Telak

3 December 2024 - 21:01 WIB

Bahas Money Politik dan Korupsi, Mahasiswa UNIKI Jumpai Kajari Bireuen

3 December 2024 - 18:59 WIB

Ketua Bawaslu Aceh: Pemilu Melahirkan Pemimpin Baru

3 December 2024 - 16:21 WIB

Trending di NANGGROE TIMUR