RAKYAT ACEH | BLANGPIDIE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) mulai “masuk angin”. Pasalnya sidang paripurna yang sudah diagendakan pada Jumat 22 November 2024 dibatalkan sendiri dengan cara tidak hadir ke ruang sidang paripurna.
Akibatnya, tak ada angin tak ada hujan, sidang yang sempat di molor dan ditunda selama satu jam akhirnya batal karena tidak mencukupi Quorum. Ternyata satu fraksi yang ada di DPRK termasuk di dalamnya Ketua Dewan tidak hadir.
Anehnya, dari sembilan anggota yang tidak hadir dalam sidang paripurna itu, termasuk Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi.
Sementara undangan sidang paripurna itu diteken oleh Roni Guswandi.
Dengan ketidakhadiran satu fraksi tersebut, akhirnya dewan membatalkan sendiri sidang paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2025 yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
Pemandangan ini sangat tidak baik bagi Kabupaten Abdya. Mereka sebanyak sembilan orang wakil rakyat yang baru beberapa bulan dilantik sudah membuat tingkah dengan tidak hadir ke ruang sidang.
Wakil Ketua I DPRK Abdya Tgk. Mustiari merasa kecewa dengan gagalnya sidang paripurna tersebut. “Saya sendiri kecewa, karena Ketua DPRK yang teken undangan rapat, namun beliau pula yang tidak hadir,” katanya.
Mustiari yang akrab disapa Mus Sedong mengaku, tidak mengetahui persis kenapa Fraksi Abdya Maju kompak tidak hadir termasuk ketua dewan. Sebab selama ini tidak ada masalah dan pembahasan RAPBK 2025 biasa-biasa saja tidak ada ketegangan.
“Kenapa tiba-tiba mereka kompak tidak hadir. Itu yang saya tidak habis pikir,” tutur Politisi Partai Aceh ini.
Rapat Paripurna DPRK Abdya tentang pengumuman pembahasan tiga qanun Abdya, pengumuman masa reses pimpinan dan anggota DPRK Abdya, serta penutupan pembahasan rancangan qanun APBK Abdya tahun anggaran 2025, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Abdya Nurdianto.
Sidang yang sempat diskor 1 jam, akhirnya dibatalkan karena tidak cukup quorum. Dari 25 anggota dewan hanya 16 yang hadir sementara sembilan lainnya bolos. (mat).