RAKYAT ACEH I MEULABOH – Masyarakat Gampong Cot Murong, Kecamatan Woyla Induk, Kabupaten Aceh Barat tangkap dua pasang diduga pelaku khalwat atau mesum di kawasan kebun sawit yang jauh dari permukiman penduduk. Sebelum dibebaskan, dua pasang kekasih itu terlebih dahulu dinikahkan.
Geucik Cot Murong Dahari (54), Jumat (22/11) membenarkan adanya penangkapan dua pasang kekasih di area perkebunan sawit milik warga. Penangkapan tersebut dilakukan kalangan pemuda setempat, pada Kamis (21/11) sore.
Dua pasang kekasih yang diamankan kalangan pemuda, pria berinisial MAN asal warga di Kecamatan Bubon, bersama seorang janda berinisial SAR warga Cot Murong. Pasangan lainnya, pria RUS Warga di Kecamatan Bubon bersama kekasihnya, yang juga berstatus janda inisial MAR warga Cot Murong.
“Selesai ditangkap, kedua pasangan ini minta damai ditempat, tapi pemuda menolak dan mengarak dua pelaku ke kantor desa,” perjelas Dahari.
Hasil rembuk Gampong Cot Murong, kedua pasang kekasih ini wajib dinikahkan, agar tidak menjadi aib bagi gampong tersebut.
“Satu malam juga dua pasang kekasih ini kami amankan, Jumat (22/11). Mereka bebas usai wali datang dan segera dinikahkan,” beber Geucik Cot Murong.
Dahari menjelaskan, beberapa pekan terakhir, tindak-tanduk dua pasang kekasih ini, mulai menjadi perbincangan di tengah kalangan masyarakat Cot Murong, sehingga dinilai wajar jika menjadi sasaran pengrebekan pemuda. (den/rus)