RAKYATACEH | BIREUEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP & WH) Kabupaten Bireuen menggelar razia dan penertiban terhadap kenderaan dinas milik Pemerintah Kabupten (Pemkab) yang menggunakan plat hitam.
Razia tersebut dipimpin langsung Kasatlantas, Iptu Mulyadi, di pusat kantor Pemerintahan Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kamis (21/11).
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, melalui Kasat Lantas, Iptu Mulyadi mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas milik pemerintah menggunakan plat nomor yang sesuai, sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku.
“Kami menemukan beberapa kendaraan dinas yang masih menggunakan plat hitam, seharusnya menggunakan plat merah sesuai ketentuan, Ini penting untuk transparansi dan identifikasi kendaraan dinas, khususnya kenderaan roda 4 atau mobil. Kami berharap, dengan razia dan penertiban ini tidak ada lagi kederaan dinas di jajaran Pemkab Bireuen yang memakai plat hitam,” ujar Iptu Mulyadi.
Operasi penertiban ini juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan seperti STNK, guna memastikan bahwa semua kendaraan dinas Pemkab Bireuen yang beroperasi di jalan memiliki dokumen lengkap, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan adanya razia dan penertiban ini, semoga dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin para pengguna kendaraan dinas dalam mematuhi peraturan yang berlaku, guna terciptanya tertib administrasi yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen,” kata Iptu Mulyadi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh ASN pengguna kendaraan dinas pemerintah di lingkungan Kabupaten Bireuen, agar tidak menggantikan plat dari merah ke hitam, dengan tujuan untuk mengindahkan segala aturan yang berlaku. (akh)