Menu

Mode Gelap
Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan Pasukan Israel Serbu Rumah Sakit Di Tepi Barat, Tangkap Seorang Pasien Warga Serbu Pasar Murah di Polres Bireuen, AKBP Jatmiko Sediakan Makan Gratis Presiden Korsel cabut darurat militer usai ditolak 190 anggota DPR PB PUPR Umumkan 6 Anak Lolos Menjadi Atlet Asuh Binaannya

POLITIKA · 23 Nov 2024 21:46 WIB ·

Pemilih Harus Bijak: Ini Kerugian bagi Daerah Bila Pilkada Dimenangkan Kotak Kosong


 Ilustrasi : Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. FOTO IST Perbesar

Ilustrasi : Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. FOTO IST

BANDA ACEH – Dalam sistem demokrasi, Pilkada adalah momentum penting untuk menentukan arah pembangunan suatu daerah. Namun, apa jadinya jika kotak kosong menjadi pemenang dalam pilkada di daerah tersebut?

Di Provinsi Aceh sendiri terdapat dua kabupaten yang paslonnya berhadapan dengan kotak kosong, yaitu Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Tamiang. Fenomena ini tidak hanya menunjukkan adanya tantangan dalam demokrasi, tetapi juga membawa sejumlah konsekuensi bagi daerah.

Memilih kotak kosong memang sah secara hukum, tetapi pemilih perlu memahami dampaknya. Ketika kotak kosong menang, kepala daerah definitif tidak dapat dilantik, sehingga posisi tersebut akan diisi oleh Penjabat atau Pj. kepala daerah yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Tentunya, hal tersebut dapat menghambat jalannya pemerintahan, karena penjabat kepala daerah memiliki kewenangan terbatas dalam mengambil keputusan strategis, terutama yang berkaitan dengan pembangunan jangka panjang.

Selain itu, ketidakadaan kepala daerah definitif dapat melemahkan stabilitas politik di daerah. Penjabat kepala daerah, yang umumnya berasal dari luar daerah, mungkin kurang memahami kebutuhan lokal secara mendalam. Akibatnya, program kerja yang dirancang tidak selalu selaras dengan aspirasi masyarakat.

Hal tersebut juga mencerminkan lemahnya partisipasi politik masyarakat. Jika mayoritas pemilih lebih memilih kotak kosong daripada kandidat yang ada, ini menjadi alarm bagi pembangunan di daerah itu. Pemilih yang bijak seharusnya mempertimbangkan kualitas dan bargaining kandidat atau paslon yang ada, bukan malah menunjukkan ketidakpuasan melalui kotak kosong.

Dengan memahami risiko-risiko ini, masyarakat diharapkan lebih selektif dan bijak dalam menggunakan hak pilih. Karena, Pilkada bukan hanya soal memilih, tetapi juga tentang memastikan daerah memiliki pemimpin yang mampu membawa perubahan positif dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

Ingat, demokrasi membutuhkan peran aktif semua pihak, termasuk Anda sebagai pemilih!

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Unggul di 16 Kabupaten/Kota di Aceh, Tim Pemenangan Mualem-Dek Fadh Minta Kawal Suara

5 December 2024 - 15:32 WIB

Pileg dan Pilkada Aceh Besar Berlangsung Aman, Pj Bupati Iswanto: Terimakasih Atas Pesta Demokrasi yang Berkualitas, Bermartabat dan Elegant

3 December 2024 - 06:08 WIB

KIP Bireuen Gelar Rapat Pleno Rekap Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

2 December 2024 - 16:34 WIB

Fraksi Gerindra DPR RI Sampaikan Selamat kepada Mualem – Dek Fadh atas Kemenangan Pilkada Aceh

2 December 2024 - 12:09 WIB

Gerakan Pemuda Iskandar Muda Ucapkan Selamat kepada Mualem – Dek Fadh

2 December 2024 - 10:49 WIB

Jubir Dek Fadh Center Sebut Penolakan Hasil Perhitungan Suara sebagai Bentuk Kepanikan

1 December 2024 - 10:06 WIB

Trending di POLITIKA