HARIANRAKYATACEH.COM – Jalur evakuasi segera disiapkan untuk warga di sekitar Gunung Dempo, Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel), yang meletus pada Sabtu (23/11) siang dan berstatus Waspada (Level II).
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Pagar Alam Anjas Hariansyah dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu, mengatakan pembuatan jalur evakuasi masuk ke dalam program mitigasi kebencanaan jangka panjang.
Pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi teknis dari Badan Geologi Kementerian ESDM, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam, dan Kabupaten Lahat, terkait pembuatan jalur evakuasi tersebut.
“Dalam proses pemetaan unsur masyarakat akan lebih dilibatkan karena mereka akan lebih tahu ke arah mana saja mereka bisa mengevakuasi,” kata Anjas.
Berdasarkan hasil analisa dari tim pemantau gunung api Badan Geologi di Desa Dempo Makmur, Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, diketahui bahwa tinggi kolom abu teramati lebih dari 200 meter di atas kawah merapi Gunung Dempo dengan sebaran abu vulkanis berintensitas tebal condong ke arah utara.
Adapun diketahui posisi Kawah Merapi yang menjadi pusat erupsi berada bersebelahan dengan puncak Gunung Dempo itu membelakangi Kota Pagar Alam dan lebih mengarah ke beberapa desa di Kabupaten Lahat dengan vegetasi yang juga berbeda.
“Maka itulah mengapa merespons kejadian Gunung Dempo ini kami harus melakukan pembahasan bersama-sama melibatkan semua unsur,” imbuhnya.
Kendati demikian ia menegaskan bahwa secara prinsip erupsi yang terjadi kemarin siang itu masih dalam indikator aman dan tidak membahayakan masyarakat, karena hanya terjadi di puncak atau sekitar Kawah Merapi Gunung Dempo.
BPBD Pagar Alam mengkonfirmasi sampai sejauh ini tidak ada pengevakuasian warga dan aktivitas pariwisata juga masih diperbolehkan untuk ke areal perkebunan teh, sejumlah destinasi wisata alam di kaki gunung Dempo, juga perkampungan wisata afdeling IV (titik awal pendakian).
Namun untuk aktivitas pendakian ke puncak Gunung Dempo via jalur umum masih belum memungkinkan sebagaimana rekomendasi dari Badan Geologi karena gunung berstatus Waspada (Level II).
“Belum ada keputusan resminya terkait penutupan pendakian ke puncak Gunung Dempo ini, tapi sebaiknya menaati rekomendasi itu,” ujarnya.
SUMBER: ANTARA 2024