Menu

Mode Gelap
KIP Resmi Tetapkan Mualem-Dek Fadh Sebagai Pemenang Pilgub Aceh 2024 Memprihatinkan, Siswa Berprestasi di Bireuen Masih Tinggal di Gubuk Reyot Mantan Menhan Korsel ditangkap Terkait Deklarasi Darurat Militer Uni Eropa Pantau Ketat Perkembangan di Suriah Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat

KHAZANAH · 24 Nov 2024 16:24 WIB ·

Wartawan Harus Pastikan Pilkada Bebas Kecurangan


 Wartawan Harus Pastikan Pilkada Bebas Kecurangan Perbesar

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh mengeluarkan seruan kepada wartawan lintas media di jajarannya untuk memperkuat fungsi kontrol dan pengawasan terjadinya berbagai bentuk kecurangan pada Pilkada 2024.

“Ini saat-saat paling krusial bagi peserta pilkada di semua tingkatan untuk melakukan berbagai macam cara guna merangkul pemilih. Makanya wartawan harus memainkan perannya secara maksimal dan profesional untuk memantau dan memberitakan itu,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.

Menurut Nasir, kecurangan pilkada tak sebatas politik uang tetapi juga intervensi yang mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu dengan menebar ketakutan—bahkan ancaman—dengan narasi akan ada konsekwensi tertentu jika calon tertentu kalah.

“Kami juga mendapat laporan adanya upaya melemahkan fungsi saksi dengan berbagai bentuk ancaman sehingga ada saksi yang mengundurkan diri. Ketidaknetralan penyelenggara pilkada yang cenderung menguntungkan calon tertentu juga harus menjadi fokus pemantauan wartawan,” tandas Ketua PWI Aceh.

Nasir juga mengimbau semua pihak untuk tidak menghalang-halangi tugas wartawan yang profesinya dilindungi undang-undang.

Ditegaskan Nasir, wartawan dalam menjalankan tugasnya harus senantiasa berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Insya Allah jika semua rambu-rambu itu dipatuhi maka wartawan akan menjadi bagian dari penguatan demokrasi di negeri ini, salah satunya memastikan pilkada yang bebas kecurangan guna melahirkan pimpinan yang sesuai harapan rakyat,” kata Ketua PWI Aceh.

Seperti diketahui, saat ini tahapan pilkada sudah memasuki masa tenang sebelum pencoblosan pada 27 November 2024.

Fenomena lainnya yang diingatkan Ketua PWI Aceh adalah praktik bagi-bagi uang dari calon atau tim sukses yang dikenal dengan istilah serangan fajar.

“Fenomena serangan fajar juga harus menjadi perhatian wartawan, bahkan ada calon yang sudah memberikan DP. Ini menarik untuk didalami, termasuk di Kota Banda Aceh,” demikian Nasir Nurdin.[ril]

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Roadshow Hari Ibu, TP PKK Aceh Besar Kunjungi Makam Malahayati

7 December 2024 - 19:35 WIB

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Ajak Para Nakes Kuasai Isu dan Perkembangan Dunia Kesehatan Anak

7 December 2024 - 08:15 WIB

Wartawan Harian Rakyat Aceh Raih Juara 1 Nasional

6 December 2024 - 22:39 WIB

Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan secara Serentak 23 Kampung Bebas Narkoba di Pidie

6 December 2024 - 21:53 WIB

Ditsamapta Polda Aceh Gelar Jumat Berkah

6 December 2024 - 19:37 WIB

Merajut Kedamaian Pasca Pilkada, Wujudkan Harapan Bersama

6 December 2024 - 17:04 WIB

Trending di KHAZANAH