Menu

Mode Gelap
KIP Resmi Tetapkan Mualem-Dek Fadh Sebagai Pemenang Pilgub Aceh 2024 Memprihatinkan, Siswa Berprestasi di Bireuen Masih Tinggal di Gubuk Reyot Mantan Menhan Korsel ditangkap Terkait Deklarasi Darurat Militer Uni Eropa Pantau Ketat Perkembangan di Suriah Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat

UTAMA · 25 Nov 2024 19:16 WIB ·

Nasir Djamil Minta Panwaslih Tindak Tegas Pelaku Money Politics, Jangan Jadi Macan Ompong


 FOTO : Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil. FOTO IST Perbesar

FOTO : Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil. FOTO IST

BANDA ACEH – Memasuki masa tenang dan menjelang hari pemilihan tanggal 27 November, anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, mengingatkan masyarakat Banda Aceh untuk waspada terhadap praktik politik uang atau money politics yang dapat merusak proses demokrasi.

Menurut Nasir Djamil, politik uang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nilai-nilai keadilan dan transparansi dalam pemilu. “Politik uang adalah bentuk manipulasi yang melemahkan integritas pemilu. Kita harus melawan praktik ini bersama-sama. Masyarakat perlu berani melaporkan jika menemukan indikasi politik uang,” tegas Nasir Djamil dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).

Nasir Djamil meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Banda Aceh untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, khususnya selama masa tenang hingga hari pemungutan suara. Ia menekankan pentingnya langkah pencegahan, seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk politik uang, serta penindakan tegas terhadap pelanggaran.

“Kami berharap Panwaslih bertindak proaktif dan tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat. Koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan harus diperkuat untuk memastikan setiap pelaku politik uang dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Nasir Djamil juga menyesalkan kurangnya respons terhadap laporan-laporan masyarakat yang masuk. Salah seorang warga Banda Aceh yang melaporkan melalui WhatsApp ke anggota Panwaslih terkait indikasi praktik politik uang, mengaku tidak mendapat tanggapan yang memadai.

Ia mengingatkan bahwa Panwaslih Banda Aceh mendapat dana hibah APBK 2024 sebesar Rp 5,2 miliar untuk bekerja secara maksimal dalam mengawasi jalannya pemilu.

“Masyarakat Banda Aceh diharapkan bersatu dalam menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Bersama-sama, kita dapat melawan praktik politik uang demi masa depan demokrasi yang lebih baik,” tutup Nasir Djamil. (ra)

 

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Sekjen Pemenangan Mualem-Dek Fadh Apresiasi Kerja Tim Kawal Suara

8 December 2024 - 19:05 WIB

Kemenangan Mualem-Dek Fadh, Amanah untuk Aceh yang Lebih Baik

8 December 2024 - 18:06 WIB

Memprihatinkan, Siswa Berprestasi di Bireuen Masih Tinggal di Gubuk Reyot

8 December 2024 - 17:04 WIB

Uni Eropa Pantau Ketat Perkembangan di Suriah

8 December 2024 - 16:37 WIB

Haji Uma Terima Aspirasi 2 Calon PPPK Asal Bireuen Yang di Tolak Sistem Saat Mendaftar

8 December 2024 - 12:32 WIB

Rumah Zakat Gelar Urun Rembuk untuk Kemerdekaan Palestina di 21 Kota, Termasuk Banda Aceh

7 December 2024 - 20:06 WIB

Trending di UTAMA