BANDA ACEH | RAKYAT ACEH – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Aceh meminta kepada pemerintahan Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh untuk membuat Undang-Undang Perlindungan guru.
Hal ini diungkapkan Kepala SMP Negeri 1 Banda Aceh Rima Afriani, di sela-sela Peringatan Hari Guru Nasional ke 79, di sekolah dipimpinya, Senin (25/11/2024).
Dikatakan Rima Afriani di kepengurusan PGRI di Provinsi Aceh, dimana dia ada di dalamnya, keamanan dan perlindungan guru menjadi agenda. Dan memohon kepada pemerintah terutama pemerintah Aceh untuk membuat undang-undang perlindungan terhadap guru.
“Hal ini dimaksudkan biar guru di dalam melaksanakan tugasnya merasa terlindungi juga merasa aman dan nyaman,” ujar Rima Afriani.
Dia juga menyampaikan harapan besar bagi seluruh guru di Indonesia, khususnya guru yang ada di Aceh. Menurutnya, tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat” menjadi semangat tersendiri bagi para pendidik untuk terus meningkatkan kualitas diri dan dedikasinya.
Sebab, kata dia, guru bukan hanya dituntut untuk memiliki kompetensi yang mumpuni, tetapi juga harus mampu menjadi seorang pendidik, pembimbing, dan penilai yang hebat.
Menurutnya, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Para guru berperan mendidik para murid sehingga memiliki kecerdasan, ketrampilan dan karakter yang mulia.
Guru menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan Bangsa dan Negara. Guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran, kualitas kelulusan dan kualitas sumber daya manusia.
Dalam kesempatan yang sama, Rima juga menyampaikan target khusus untuk meningkatkan prestasi siswa, baik di bidang akademik maupun non-akademik
“Kita harus fokus pada peningkatan kualitas dan karakter siswa. Selain meningkatkan prestasi akademik, kita juga harus membimbing siswa untuk mengembangkan minat dan bakat mereka,” ungkapnya. (min)