Menu

Mode Gelap
KIP Resmi Tetapkan Mualem-Dek Fadh Sebagai Pemenang Pilgub Aceh 2024 Memprihatinkan, Siswa Berprestasi di Bireuen Masih Tinggal di Gubuk Reyot Mantan Menhan Korsel ditangkap Terkait Deklarasi Darurat Militer Uni Eropa Pantau Ketat Perkembangan di Suriah Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat

NANGGROE BARAT · 25 Nov 2024 20:10 WIB ·

Pj Sekda Simeulue: Digaji Untuk Bertugas, Jangan Hanya Menunggu Intruksi dan Surat Perintah


 Pj Sekda Simeulue, Dodi Juliardi Bas, saat memimpin Forum Rapat Koordinasi Lalulintas dan Angkutan Jalan, Senin 25 November 2024. (Ahmadi) Perbesar

Pj Sekda Simeulue, Dodi Juliardi Bas, saat memimpin Forum Rapat Koordinasi Lalulintas dan Angkutan Jalan, Senin 25 November 2024. (Ahmadi)

RAKYAT ACEH | SIMEULUA – Dipaparkan dan dilaporkan masih banyaknya persoalan dan polemik namun belum ada aksi penindakan tegas dari instansi terkait, terhadap aktivitas terlarang dalam kawasan area publik ibukota Kabupaten Simeulue, menyulut teguran langsung dari Pj Sekretaris Daerah Simeulue, Dodi Juliardi Bas.

Menyulut teguran langsung dari Pj Sekda Simeulue, Dodi Juliardi Bas, saat dirinya memimpin langsung Forum Rapat Koordinasi Lalulintas dan Angkutan Jalan (Forum LLAJ), yang digelar di ruang Sekda Simeulue, turut dihadiri dari sejumlah SKPK terkait, unsur Jasa Raharja, Forkopimda dan Organda setempat, Senin 25 November 2024.

“Banyak persoalan dalam pemaparan yang disampaikan Kadishub tadi, maka disini ada Kasi Trantib Pol PP, saya harap laksanakan tugas pokok dan fungsinya, jangan hanya menunggu surat perintah atau intruksi, sebab digaji untuk melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya,” tegas Pj Sekda Simeulue.

Pj Sekda Simeulue juga kembali menambahkan, bahwa pelaksanaan Rakor tersebut merupakan untuk yang ketiga kalinya, sehingga dinilai kesannya program Pemerintah Kabupaten Simeulue, hanya pada realisasi pelaksanaan rapat, kemudian hasil rapat dituangkan diatas kertas, dan belum ada aksi tindak lanjut dan penindakan.

“Pelaksanaan rakor ini dilaksanakan sudah ketiga kalinya, seharusnya sudah ada tindak lanjut dan aksi penindakan, jadi tidak terkesannya hanya rapat saja, kemudian dituangkan diatas kertas. Dari laporan dalam pemaparan Kadishub tadi, banyak program diarea publik dan area terlarang yang belum ada tindak lanjut,” imbuh Dodi Juliardi Bas.

Dari laporan dalam pemaparan Kadishub Simeulue, Mulyawan Rohas dalam Rakor tersebut, masih banyaknya potensi pelanggaran dan dinilai membahayakan keselamatan berlalulintas, yakni menjamurnya lapak pedagang sayur mayur dan pedagang ikan dilokasi terlarang dan berpotensi kecelakaan lalulintas.

Kemudian pada malam hari dan siang hari, masih banyak ditemukan ternak peliharaan warga, yang berkeliaran secara bebas. Selain itu masih seringnya angkutan yang bongkar muat barang diarea terlarang, serta aksi balap becak mesin roda tiga khusus pengangkut barang ke pelabuhan kapal feri.

Persoalan lainnya, juga ternyata Kabupaten Simeulue belum memiliki satupun fasilitas halte khusus untuk penumpang, sehingga rentan menjadi potensi sumber bahaya keselamatan, terutama pelajar dan siswa yang harus menggunakan fasilitas median bahu jalan umum, untuk menunggu angkutan umum maupun angkutan pribadi.

Kadishub Simeulue, juga kembali memaparkan sejumlah pemilik rumah dan pemilik usaha yang protes dan keberatan, dengan antrian kenderaan yang hendak melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU, sehingga selain total menutupi depan rumah warga dan usaha warga serta juga terjadi penyempitan ruas jalan umum dengan durasi berjam-jam antrian.

Potensi lajnnya yang mengundang kecelakaan berlalulintas, masih banyaknya ruas badan jalan umum yang tidak bersih, karena tertutup rumput, semak belukar dan pohon-pohon liar, serta fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk penerang pada malam hari yang belum tersedia. (ahi/hra)

Artikel ini telah dibaca 235 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat

6 December 2024 - 17:58 WIB

Gendong Puluhan Turis Mancanegara, Kapal Pesiar Lego Jangkar di Pulau Simeulue

6 December 2024 - 16:24 WIB

PB PUPR Umumkan 6 Anak Lolos Menjadi Atlet Asuh Binaannya

4 December 2024 - 15:50 WIB

Sah, Monas-Nusar Berhak jadi Bupati dan Wabup Simeulue Periode 2025-2030

4 December 2024 - 11:28 WIB

Hilang Jadwal Kapal Feri, Rute Lintasan Meulaboh – Sinabang

3 December 2024 - 19:35 WIB

2.332 Peserta Ikuti Seleksi PPPK di Simeulue

3 December 2024 - 16:39 WIB

Trending di NANGGROE BARAT