RAKYAT ACEH | SIMEULUA – Dipaparkan dan dilaporkan masih banyaknya persoalan dan polemik namun belum ada aksi penindakan tegas dari instansi terkait, terhadap aktivitas terlarang dalam kawasan area publik ibukota Kabupaten Simeulue, menyulut teguran langsung dari Pj Sekretaris Daerah Simeulue, Dodi Juliardi Bas.
Menyulut teguran langsung dari Pj Sekda Simeulue, Dodi Juliardi Bas, saat dirinya memimpin langsung Forum Rapat Koordinasi Lalulintas dan Angkutan Jalan (Forum LLAJ), yang digelar di ruang Sekda Simeulue, turut dihadiri dari sejumlah SKPK terkait, unsur Jasa Raharja, Forkopimda dan Organda setempat, Senin 25 November 2024.
“Banyak persoalan dalam pemaparan yang disampaikan Kadishub tadi, maka disini ada Kasi Trantib Pol PP, saya harap laksanakan tugas pokok dan fungsinya, jangan hanya menunggu surat perintah atau intruksi, sebab digaji untuk melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya,” tegas Pj Sekda Simeulue.
Pj Sekda Simeulue juga kembali menambahkan, bahwa pelaksanaan Rakor tersebut merupakan untuk yang ketiga kalinya, sehingga dinilai kesannya program Pemerintah Kabupaten Simeulue, hanya pada realisasi pelaksanaan rapat, kemudian hasil rapat dituangkan diatas kertas, dan belum ada aksi tindak lanjut dan penindakan.
“Pelaksanaan rakor ini dilaksanakan sudah ketiga kalinya, seharusnya sudah ada tindak lanjut dan aksi penindakan, jadi tidak terkesannya hanya rapat saja, kemudian dituangkan diatas kertas. Dari laporan dalam pemaparan Kadishub tadi, banyak program diarea publik dan area terlarang yang belum ada tindak lanjut,” imbuh Dodi Juliardi Bas.
Dari laporan dalam pemaparan Kadishub Simeulue, Mulyawan Rohas dalam Rakor tersebut, masih banyaknya potensi pelanggaran dan dinilai membahayakan keselamatan berlalulintas, yakni menjamurnya lapak pedagang sayur mayur dan pedagang ikan dilokasi terlarang dan berpotensi kecelakaan lalulintas.
Kemudian pada malam hari dan siang hari, masih banyak ditemukan ternak peliharaan warga, yang berkeliaran secara bebas. Selain itu masih seringnya angkutan yang bongkar muat barang diarea terlarang, serta aksi balap becak mesin roda tiga khusus pengangkut barang ke pelabuhan kapal feri.
Persoalan lainnya, juga ternyata Kabupaten Simeulue belum memiliki satupun fasilitas halte khusus untuk penumpang, sehingga rentan menjadi potensi sumber bahaya keselamatan, terutama pelajar dan siswa yang harus menggunakan fasilitas median bahu jalan umum, untuk menunggu angkutan umum maupun angkutan pribadi.
Kadishub Simeulue, juga kembali memaparkan sejumlah pemilik rumah dan pemilik usaha yang protes dan keberatan, dengan antrian kenderaan yang hendak melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU, sehingga selain total menutupi depan rumah warga dan usaha warga serta juga terjadi penyempitan ruas jalan umum dengan durasi berjam-jam antrian.
Potensi lajnnya yang mengundang kecelakaan berlalulintas, masih banyaknya ruas badan jalan umum yang tidak bersih, karena tertutup rumput, semak belukar dan pohon-pohon liar, serta fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk penerang pada malam hari yang belum tersedia. (ahi/hra)