Menu

Mode Gelap
KIP Resmi Tetapkan Mualem-Dek Fadh Sebagai Pemenang Pilgub Aceh 2024 Memprihatinkan, Siswa Berprestasi di Bireuen Masih Tinggal di Gubuk Reyot Mantan Menhan Korsel ditangkap Terkait Deklarasi Darurat Militer Uni Eropa Pantau Ketat Perkembangan di Suriah Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat

KHAZANAH · 27 Nov 2024 18:29 WIB ·

493 Warga Lapas Kelas IIA Banda Aceh Ikut Memilih


 Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh menyalurkan hak pilihnya di TPS yang berlokasi di Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (27/11).
FOTO: SEPTI IKLIMA/RAKYAT ACEH Perbesar

Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh menyalurkan hak pilihnya di TPS yang berlokasi di Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (27/11). FOTO: SEPTI IKLIMA/RAKYAT ACEH

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Sebanyak 493 dari 603 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh turut berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemungutan suara dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (27/11).

Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Sigit Budiman, menjelaskan bahwa TPS tersebut mencatat 493 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 15 pemilih tambahan (DPTb). Namun, sebanyak 95 warga binaan lainnya belum dapat berpartisipasi karena kendala administrasi.

“Warga binaan memiliki kesempatan untuk memilih Gubernur Aceh. Selain itu, sebanyak 69 di antaranya juga dapat memilih bupati sesuai domisili administrasi mereka,” ujar Edi.

Sebelum hari pencoblosan, kata Edi, pihak lapas telah mengadakan sosialisasi tentang tata cara Pilkada dan memperkenalkan profil para calon dengan melibatkan Komisi Independen Pemilihan (KIP).

Langkah ini, tambah dia, bertujuan agar para warga binaan memahami proses pemilu dan dapat menentukan pilihannya dengan tepat.

“Sosialisasi sudah kami lakukan sebelumnya, sehingga para pemilih dapat menggunakan hak pilih mereka secara optimal,” sambung Edi.

Lebih lanjut, Edi menyebutkan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut terdiri dari petugas internal lapas dan pengamanan didukung oleh linmas yang berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat.

“Kami mengatur pemungutan suara secara bertahap per kamar. Ini kita lakukan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban proses Pilkada dan mencegah kerumunan dan menjaga keamanan di lingkungan lapas,” demikian Edi. (mag-01/rif)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Roadshow Hari Ibu, TP PKK Aceh Besar Kunjungi Makam Malahayati

7 December 2024 - 19:35 WIB

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Ajak Para Nakes Kuasai Isu dan Perkembangan Dunia Kesehatan Anak

7 December 2024 - 08:15 WIB

Wartawan Harian Rakyat Aceh Raih Juara 1 Nasional

6 December 2024 - 22:39 WIB

Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan secara Serentak 23 Kampung Bebas Narkoba di Pidie

6 December 2024 - 21:53 WIB

Ditsamapta Polda Aceh Gelar Jumat Berkah

6 December 2024 - 19:37 WIB

Merajut Kedamaian Pasca Pilkada, Wujudkan Harapan Bersama

6 December 2024 - 17:04 WIB

Trending di KHAZANAH