RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE– Paslon Gubernur- Wakil Gubernur Aceh nomor urut 2 Mualem- Dek Fadh berhasil meraih suara terbanyak di Lapas Kelas II A Lhokseumawe.
Hal itu sesuai hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh yang dilakukan oleh KPPS di TPS 901 Lapas Kelas II A Lhokseumawe, pada Rabu (27/11) sore.
Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Untung Cahyo Sidharto, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik)
Syamsul Bahri, dikonfirmasi Rakyat Aceh, menyampaikan, untuk penghitungan suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh sudah selesai.
Hasilnya, untuk Paslon Gubernur- Wakil Gubernur Aceh nomor urut 1 Bustami Hamzah- Syech Fadhil Rahmi memperoleh 165 suara dan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh nomor urut 2 Mualem- Dek Fadh meraih 236 suara. Kemudian suara tidak sah atau rusak 80 lembar.
“Jadil Pemilukada Aceh di Lapas Kelas II A Lhokseumawe, dimenangkan oleh Paslon Gubernur- Wakil Gubernur Aceh nomor urut 2 Mualem- Dek Fadh,”ucap Untung.
Ia mengatakan, usai shalat ashar nantinya petugas KPPS akan melakukan penghitungan suara Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe.
Selain itu, lanjut dia, proses Pemilukada di Lapas Lhokseumawe berjalan dengan aman, damai dan lancar tanpa adanya kendala yang berarti. “Kami juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada petugas keamanan yang ikut serta mengamankan jalannya pesta demokrasi di Lhokseumawe,”katanya. (arm/ra)