class="post-template-default single single-post postid-127835 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Bupati Pidie Jaya Terpilih Ajak SKPK Bekerja Hilangkan Stigma Daerah Termiskin Stok Beras Bulog Lhokseumawe Cukup 3 Bulan Kedepan PUPR Aceh Barat Dukung Rencana Membuka Kembali PDAM Tirta Meulaboh Presiden Prabowo Harus Merdekakan Palestina Polisi Didesak Ungkap Tuntas Kasus Perbudakan ABK Aceh di Kapal Ikan Asing

LHOKSEUMAWE · 2 Dec 2024 19:04 WIB ·

Hasil Rapat Pleno, Paslon SAH Raih Suara Terbanyak dan Saksi Paslon IMAM Protes


 Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, didampingi Komisioner KIP, Zainal Bakri, Armiadi, T. Marbawi, dan Indrawan Eka Putra memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, pada Senin (2/12). (Armiadi) Perbesar

Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, didampingi Komisioner KIP, Zainal Bakri, Armiadi, T. Marbawi, dan Indrawan Eka Putra memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, pada Senin (2/12). (Armiadi)

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Paslon Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe nomor urut 2 Sayuti-Husaini (SAH) meraih suara terbanyak berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe.

Kegiatan itu berlangsung di Hotel Diana, Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Senin, (2/12) yang mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Rapat pleno itu dipimpin Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, didampingi Komisioner KIP, Zainal Bakri, Armiadi, T. Marbawi, dan Indrawan Eka Putra. Turut hadir Ketua Panwaslih Lhokseumawe, Abdul Ghani bersama para komisionernya, unsur Forkopimda, para saksi empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe serta saksi dua paslon gubernur-wakil gubernur Aceh.

Dalam proses rekapitulasi yang dipimpin Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Abdul Hakim, sempat diwarnai interupsi dari saksi pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 3, Ismail Manaf-Azhar Mahmud (IMAM). Saksi paslon IMAM menyampaikan keberatan terhadap proses perhitungan suara sejak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga rekapitulasi tingkat kecamatan.

Namun, seperti tidak digubris dari tingkat PPS dan PPK sehingga kembali mengajukan keberatan saat rapat pleno di tingkat KIP Lhokseumawe.

Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim menyebutkan, saksi yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi dapat mengajukan keberatan secara resmi melalui formulir yang telah disediakan.

“Kami telah menyelesaikan rekapitulasi untuk empat kecamatan. Jika ada keberatan, silakan mengisi formulir yang sudah disiapkan,”kata Abdul Hakim.

Pun demikian, Rapat Pleno sempat diskors selama 20 menit untuk memberikan waktu kepada saksi-saksi mengisi formulir keberatan. Setelah skorsing dicabut, agenda dilanjutkan dengan pembacaan hasil perolehan suara.

Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi suara tingkat Kota Lhokseumawe, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Bustami-Fadhil, meraih 44.452 suara saja. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Muzakir Manaf-Fadhlullah memperoleh 46.395 suara.

Semua saksi menyetujui hasil keputusan rapat rapat pleno terbuka KIP Lhokseumawe. Kemudian, untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, hasil rekapitulasi suara terbanyak diraih oleh pasangan calon nomor urut 2, Sayuti-Husaini (SAH), sebanyak 34.962 suara.

Pasangan calon nomor urut 3 Ismail-Azhar Mahmud (IMAM) mendapatkan 32.009 suara, disusul pasangan Fathani-Zarkasyi (FAZAR) meraih 21.784 suara dan pasangan Azhari-Zulkarnaen (AZKAR) hanya mampu mendulang 2.881 suara.

Namun, saksi dari paslon IMAM menolak hasil tersebut dan menyatakan akan membawa keberatan ke tingkat provinsi dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Abdul Gani, mengatakan, proses rekapitulasi berlangsung tertib dan aman meskipun ada keberatan dari saksi paslon nomor urut 3. “Keberatan yang diajukan saksi tidak otomatis menganulir keabsahan hasil pleno. Ini adalah hak mereka, tapi keputusan tetap sah sesuai mekanisme yang berlaku,”terang Abdul Ghani. (arm/hra)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Stok Beras Bulog Lhokseumawe Cukup 3 Bulan Kedepan

22 January 2025 - 16:22 WIB

Presiden Prabowo Harus Merdekakan Palestina

22 January 2025 - 15:54 WIB

Pembangkangan di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ada Apa?

22 January 2025 - 12:32 WIB

Pramuka MAN Lhokseumawe Harus Berprestasi ke Kancah Nasional

21 January 2025 - 20:17 WIB

Kota Lhokseumawe Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik

21 January 2025 - 14:47 WIB

Gunakan Limbah Sekam Padi, Mahasiswa KKN 59 Latih Warga Produksi Arang Briket

21 January 2025 - 14:10 WIB

Trending di DAERAH