class="post-template-default single single-post postid-127968 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Komnas HAM Harus Tuntaskan Penyelidikan HAM Berat Aceh Israel Serang Gaza Usai Kesepakatan Gencatan Senjata Tambang Giok di Myanmar Runtuh Lagi, korban tewas capai 32 jiwa Nasri Resmi Dilantik Sebagai Kepala BPMA Kanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemko Lhokseumawe Raih Indeks Hukum Terbaik

Uncategorized · 4 Dec 2024 15:58 WIB ·

Presiden Korsel cabut darurat militer usai ditolak 190 anggota DPR


 Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol berjalan usai menyampaikan paparannya dalam sesi pleno XI B20 Summit Indonesia 2022 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (14/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.
Perbesar

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol berjalan usai menyampaikan paparannya dalam sesi pleno XI B20 Summit Indonesia 2022 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (14/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.

HARIANRAKYATACEH.COM – Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, menyatakan akan mencabut deklarasi darurat militer yang baru ditetapkan beberapa jam. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan penolakan dari mayoritas suara anggota di parlemen.

Presiden Yoon Suk Yeol sebelumnya mendeklarasikan darurat militer pada hari Selasa (3/12/2024) untuk menggagalkan kekuatan antinegara di antara lawan politik domestiknya. Demikian dikutip dariReuters.

Pengumuman Yoon tentang darurat militer di sebuah siaran TV, menyebut kegiatan oleh parlemen dan partai politik akan dilarang. Bahkan, media dan penerbit akan berada di bawah kendali perintah darurat militer.

Pemimpin partai oposisi Partai Demokrat Korea Selatan, Park Chan-dae, mendesak Presiden Yoon segera mengundurkan diri atau menghadapi pemakzulan, bahkan jika darurat militer telah dicabutnya.

“Bahkan jika darurat militer dicabut, dia tidak dapat menghindari tuduhan pengkhianatan. Itu diungkapkan dengan jelas kepada seluruh bangsa bahwa Presiden Yoon tidak bisa lagi menjalankan negara secara normal. Dia harus mengundurkan diri,” kata Park Chan-dae dalam sebuah pernyataan.

Deklarasi darurat militer yang dilakukan Yoon untuk musuh politiknya, ditolak oleh 190 anggota parlemen di parlemen. Partainya sendiri mendesaknya untuk mencabut keputusan tersebut. Di bawah hukum Korea Selatan, presiden harus segera mencabut darurat militer jika parlemen menolaknya dengan suara mayoritas.

Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Kurt Campbell, mengatakan Amerika Serikat sedang mengamati peristiwa di Korea Selatan dengan keprihatinan yang mendalam.

Sumber: https://tirto.id/

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Israel Serang Gaza Usai Kesepakatan Gencatan Senjata

18 January 2025 - 07:11 WIB

BP3MI Aceh Pulangkan Korban TPPO di Malaysia

7 January 2025 - 14:49 WIB

Tgk Umar Rafsanjani : Jangan Salah Tafsir Tausiah MPU Aceh tentang Tahun Baru

31 December 2024 - 12:02 WIB

Pesawat Azerbaijan hilang kendali sebelum jatuh, Tersambar Rudal ??? 

27 December 2024 - 17:26 WIB

Kaleidoskop Politik 2024: Kematangan Demokrasi Indonesia Teruji

27 December 2024 - 17:10 WIB

Mengenal Kearifan Smong Sebagai Sistim Peringatan Dini Dalam Mitigasi Bencana

20 December 2024 - 19:15 WIB

Trending di NANGGROE BARAT