RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Pasangan M. Nasrun Mikaris – Nusar Amin, telah dipastikan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Simeulue priode 2025-2030, setelah ditetapkan dan disahkan perolehan suara Pilkada 2024 oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, Selasa, 3 Desember 2024.
Seharian pelaksanaan rapat pleno KIP Kabupaten Simeulue, sejak pukul 11:00 WIB – 23:00 WIB, menetapkan perolehan suara terbanyak Pilkada 2024, yakni nomor urut 02, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simeulue, M. Nasrun Mikaris-Nusar Amin atau sering disebut Monas-Nusar.
Sedangkan perolehan suara terbanyak diraih nomor urut 02 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf-Fadlullah, atau sering disebut Mualem-Dek Fadh.
Hal itu disampaikan Ketua KIP Kabupaten Simeulue, Chairuzzaman Umar, yang ditemui Harian Rakyat Aceh, pagi Rabu, 4 Desember 2024.
“Hasil rapat pleno KIP Kabupaten Simeulue, perolehan suara terbanyak yakni paslon Bupati dan Wakil Bupati, M. Nasrun Mikaris – Nusar Amin dengan perolehan suara sebanyak 14.460 suara. Sedàngkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf – Fadlullah dengan perolehan suara sebanyak 31.290 suara,” kata Chairuzzaman Umar.
Masih menurut Chairuzzaman Umar, untuk perolehan suara paslon lainnya, yakni nomor paslon nomor urut 01, Ahmadlyah – Irwan Suharmi, meraih sebanyak 9.953 suara. Paslon nomor urut 03, Erli Hasim-Nurhayati memperoleh sebanyak 12.635 suara. Paslon nomor urut 04, Mawardi – Yusran, memperoleh sebanyak 3.871 suara, dan paslon urut 05, Afridawati-Amin Haris, memperoleh sebanyak 7.990 suara.
Selanjutnya pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, nomor urut 02, Muzakir Manaf – Fadlullah, dengan perolehan suara sebanyak 31.290 suara, sedangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, nomor urut 01, Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi, memperoleh suara sebanyak 18.294.
“Dalam berita acara sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara itu, ada saksi dari satu paslon Bupati dan Wakil Bupati yang tidak teken. Itu tidak masaalah dan tetap sah sesuai aturan, sebab dalam pleno itu dihadiri dan disaksikan langsung oleh Panwaslih Kabupaten Simeulue,” tegas Chaituzzaman Umar.
Amatan Harian Rakyat Aceh, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Buapti dan Wakil Bupati Simeulue, itu dipimpin langsung Ketua KIP Simeulue, Chairuzzaman Umar serta Komisioner KIP lainnya, yakni Rajian Saleh. Joharman. Nirwanudin dan Herman Manurung, juga dihadiri Panwaslih Kabupaten Simeulue.
Turut dihadiri para saksi dari masing-masing paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, serta juga terlihat petugas keamanan gabungan dari unsur TNI Polri yang bersiaga dj lokasi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, yang digelar diaula Dinas Kesehatan setempat. (ahi/hra)