class="post-template-default single single-post postid-129705 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Mualem – Dek Fadh Dilantik 12 Februari Trump sebut dirinya akan “beli dan miliki Jalur Gaza” Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA Sapi Unggul Aceh Menuju Swasembada Ternak Siswa SMAN 14 Terpilih Duta Siswa Tingkat Nasional Diduga Curi TV, Seorang Warga Meninggal Dunia Diamuk Massa

GAYO-ALAS · 3 Jan 2025 18:16 WIB ·

Sepanjang 2024 Polres Aceh Tenggara Ungkap 113 Kasus Narkotika


 Sepanjang 2024 Polres Aceh Tenggara Ungkap 113 Kasus Narkotika Perbesar

RAKYAT ACEH | KUTACANE – Dalam kurun waktu setahun terakhir, Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap sebanyak 113 Kasus Narkotika dalan wilayah hukum polres daerah tersebut, Kamis, 2 Januari 2025.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono, didampingi pejabat Polres ini mengatakan, dari 113 penangkapan kasus narkoba, sebanyak 66 kasus diketahui pengedar, 38 sebagai pengguna. Tiga kasus pengedar ganja dan satu pengedar Ekstasi.

“Secara keseluruhan dalam kurun waktu 2024 Polres Aceh Tenggara mengungkap 385 kasus tindak pidana umum dan telah ditangani, dengan beberapa kasus menonjol, di antaranya, Pembunuhan 2 kasus, Penggelapan pupuk subsidi 2 kasus dengan barang bukti 150 sak (7,5 ton), Penipuan/Penggelapan Melibatkan kerugian sekitar Rp14 miliar, dengan 14 tersangka (4 ditahan, 10 DPO),”

Lalu Kasus migas 5 kasus terdiri 9 tersangka dengan barang bukti 969 liter solar. Satu kasus korupsi dengan Kerugian Negara Rp512 juta dan menetapkan 1 tersangka. Dan Terakhir Kasus kelalaian kapal Mengakibatkan 10 korban meninggal, 1 hilang, dan 19 selamat,” Kata Kapolres Aceh Tenggara R Doni Sumarsono, dalam Kinfrensi Pers akhir tahun 2024.

Kasus lain yang telah ditangani yaitu tindak pidana perjudian sebanyak 24 kasus, curanmor 37 kasus dan pencurian pemberatan 49 kasus. Adapunbl kasus – kasus tersebut juga menunjukkan penyelesaian kasus yang signifikan.

“Sementara Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Polres Aceh Tenggara mencatat 60 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun ini. Korban meninggal dunia mencapai 20 orang, dengan kerugian materi sebesar Rp52,25 juta,” Sebut AKBP R Doni Sumarsono lagim

Kapolres menyampaikan bahwa konferensi pers ini bertujuan memberikan gambaran kinerja Polres Aceh Tenggara selama setahun terakhir, mempublikasikan hasil penanganan kasus, serta mempererat hubungan dengan masyarakat melalui media. Dengan capaian ini, Polres Aceh Tenggara siap meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum pada tahun mendatang. (val/hra)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ketua PWI Subulussalam Narasumber di Rakor Evaluasi Pilkada 2024

6 February 2025 - 19:58 WIB

Satpol PP Dan WH Grebek Warung Penjual Tuak

5 February 2025 - 17:50 WIB

Belasan Pelajar Terjaring Operasi Preventif Satpol PP Aceh Tenggara

5 February 2025 - 17:24 WIB

Wakil Rakyat PKB Dorong Percepatan Peningkatan Pelayanan RSUD Sahudin Kutacane jadi Tipe B

24 January 2025 - 16:42 WIB

Ketua Dewan: Harapan Kita, Pelantikan Bupati WabupTerpilih Digelar di Pulau Simeulue

15 January 2025 - 16:34 WIB

R-APBK Subulussalam di Perwal kan, YARA Layangkan Somasi ke 20 Anggota DPRK

13 January 2025 - 19:20 WIB

Trending di GAYO-ALAS