class="post-template-default single single-post postid-129955 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Mualem – Dek Fadh Dilantik 12 Februari Trump sebut dirinya akan “beli dan miliki Jalur Gaza” Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA Sapi Unggul Aceh Menuju Swasembada Ternak Siswa SMAN 14 Terpilih Duta Siswa Tingkat Nasional Diduga Curi TV, Seorang Warga Meninggal Dunia Diamuk Massa

GAYO-ALAS · 8 Jan 2025 16:07 WIB ·

Tokoh Pemuda Ketol Gading, Minta Tipikor Polda Aceh Tanggani Serius Pasar Ketol Takengon


 Tokoh Pemuda Ketol Gading, Minta Tipikor Polda Aceh Tanggani Serius Pasar Ketol Takengon Perbesar

RAKYAT ACEH | TAKENGON – Babak baru penanganan dugaan korupsi Pasar Ketol yang bersumber dari dana Anggaran Pembelanjaan Biaya Negera (APBN) 2022 senilai, Rp.3.675 miliar.

Menurut Dirreskrimsus melalui Wadirreskrimsus AKBP Sandy Sinurat yang dikonfirmasi wartawan Harian Rakyat Aceh, 8 Januari 2025 menyampaikan, bahwa penanganan dugaann korupsi yang terjadi di Pasar Ketol, masih menjadi atensi penyidik tipikor Polda Aceh.

“Info dari penyidik, bahwa penyidikan masih menunggu hasil audit dari ahli tehnis,” kata AKBP Sandy Sinurat melalui pesan whatsapp.

Sebelumnya memang tahun lalu di bulan Juli 2024, ahli bangunan atau beton diturunkan Polda Aceh untuk mengecek mutu beton yang berasal dari salah satu perguruan tinggi dari Kabupaten Meulaboh.

Ahli Beton, Samsuddin yang pernah dikonfirmasi wartawan mengatakan, dirinya saat itu masih mempelajari dokumen dan menyesuaikan dengan hasil kunjungan lapangan serta sembari menunggu hasil uji laboratorium dari Universitas Syahkuala Banda Aceh.

“Hasil laboratorium akan saya serahkan ke ditkrimsus Polda Aceh,” kata Samsuddin waktu itu, melalui pesan whatsapp.

Sementara itu, tokoh pemuda Kecamatan Ketol, Gading, meminta aparat penegak hukum untuk serius menangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di pembangunan pasar Ketol yang dibangun dari uang rakyat itu.

“Waktunya sudah cukup lama, pasar tidak bisa kami pergunakan dan kasusnya berjalan lambat. Mestinya satu tahun kasus selesai,” ungkap Gading meminta keseriusan penanganan oleh Tipikor Polda Aceh. (jur/hra)

Artikel ini telah dibaca 205 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ketua PWI Subulussalam Narasumber di Rakor Evaluasi Pilkada 2024

6 February 2025 - 19:58 WIB

Satpol PP Dan WH Grebek Warung Penjual Tuak

5 February 2025 - 17:50 WIB

Belasan Pelajar Terjaring Operasi Preventif Satpol PP Aceh Tenggara

5 February 2025 - 17:24 WIB

Wakil Rakyat PKB Dorong Percepatan Peningkatan Pelayanan RSUD Sahudin Kutacane jadi Tipe B

24 January 2025 - 16:42 WIB

Ketua Dewan: Harapan Kita, Pelantikan Bupati WabupTerpilih Digelar di Pulau Simeulue

15 January 2025 - 16:34 WIB

R-APBK Subulussalam di Perwal kan, YARA Layangkan Somasi ke 20 Anggota DPRK

13 January 2025 - 19:20 WIB

Trending di GAYO-ALAS