class="post-template-default single single-post postid-130008 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Mendagri Sudah Tiba di Aceh Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Staf Khusus Menhan Megafactory Baterai Tesla di Shanghai Resmi Beroperasi BNN Aceh Bongkar Jaringan Narkoba Internasional – Sita Ratusan Kilogram Ganja dan Puluhan Kilogram Sabu Mualem – Dek Fadh Dilantik 12 Februari

NASIONAL · 9 Jan 2025 15:08 WIB ·

Agus Tersangka Pelecehan Seksual Resmi Ditahan


 Agus Tersangka Pelecehan Seksual Perbesar

Agus Tersangka Pelecehan Seksual

HARIANRAKYATACEH.COM – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi melimpahkan berkas tersangka kekerasan seksual, I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung ke Kejaksaan Negeri Mataram. Agus lantas ditahan pihak Kejaksaan.

Saat dimunculkan, Agus menggunakan pakaian resmi tahanan kejaksaan warna merah muda. Agus ditahan selama 20 hari ke depan sembari menunggu jadwal sidang.

“Kebenaran pasti akan terungkap, sekian terima kasih,” ujar Agus, di Kejari Mataram, Kamis, 9 Januari 2025.

Jaksa menyatakan berkas perkara Agus telah memenuhi sangkaan pidana yang diterapkan penyidik, yakni Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Syarif memastikan bahwa dalam pemenuhan berkas perkara ini penyidik telah mencantumkan keterangan 14 saksi, baik dari kalangan saksi korban maupun ahli pidana dan psikologi.

“Dalam proses penanganan, kami juga membangun koordinasi dengan KDD (Komisi Disabilitas Daerah) NTB untuk penilaian personal tersangka maupun korban,” ucapnya.

Sumber:  ANTARA 2025

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Staf Khusus Menhan

11 February 2025 - 16:50 WIB

Efisiensi Anggaran Rp50,59 Triliun, Tamsil Linrung: Daerah Bisa Tetap Mendapat Tambahan Dana

10 February 2025 - 19:18 WIB

Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid Pastikan Dokumen Pertanahan Tidak Terbakar

9 February 2025 - 15:15 WIB

Polri temukan jenazah awak media yang hilang dalam insiden speedboat

9 February 2025 - 15:04 WIB

Yayasan Bhakti Alumni Akpol 1996 Hibahkan Renovasi Kantor Penelitian dan Publikasi Ilmiah STIK PTIK

6 February 2025 - 21:59 WIB

Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Gayo Lues dari Kepulauan Riau

6 February 2025 - 15:43 WIB

Trending di NASIONAL