class="post-template-default single single-post postid-130257 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Camat Pandrah Dukung Keuchik Pecat Aparatur Desa Meunasah Reudeup dengan Semena-mena Iphone Harga Mahal Tapi Tetap Laris Manis Patrick Kluivert Ungkap Para Sporter Indonesia Begitu Fantastis Diduga Tak Transparan, Masyarakat Meunasah Reudeup Berhasil Desak Keuchik Mengundurkan Diri Pj Gubernur Safrizal Sambut Dewan KEK, Dorong Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe untuk Perekonomian dan Tenaga Kerja

METROPOLIS · 10 Jan 2025 16:51 WIB ·

KIP Sampaikan Hasil Penetapan Gubernur Terpilih, Ketua DPRA: Akan Segera Diusulkan ke Presiden Melalui Mendagri


 Ketua KIP Aceh, Agusni AH menyerahkan hasil penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, kepada Ketua DPR Aceh, Zulfadli, A.Md. FOTO IST Perbesar

Ketua KIP Aceh, Agusni AH menyerahkan hasil penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, kepada Ketua DPR Aceh, Zulfadli, A.Md. FOTO IST

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, A.Md atau Abang Samalanga mengatakan DPRA telah menerima hasil penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat di DPRA (10/01).

“DPRA telah menerima hasil penetapan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih dari KIP Aceh, Insya Allah segera diusulkan kepada Presiden melalui Mendagri,” kata Abang Samalanga yang didampingi Sekwan DPRA, Khudri, S.Ag, MA.

Penyerahan hasil penetapan pasangan calon terpilih dilakukan oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, yang didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani dan Anggota KIP Aceh, Khairunnisak, Ahmad Mirza Safwandy, serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin.

Ketua DPRA, Zulfadli, A.Md mengatakan, DPRA akan membahas hasil penetapan tersebut ke rapat paripurna DPRA sebelum usul pengesahan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri.

“Tentu saja setelah penyerahan hasil penetapan calon terpilih dari KIP Aceh ini, hasil penetapan kemudian akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRA pada Senin 13 Januari 2024,” papar Abang Samalanga.

Selanjutnya, kata Abang Samalanga, pihaknya wajib mengusulkan pasangan calon terpilih, paling lambat dalam waktu 3 (tiga) hari kerja kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berdasarkan berita acara penetapan pasangan calon terpilih dari KIP Aceh dan dilengkapi berkas pemilihan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.

“Berdasarkan hasil rapat paripurna, DPRA akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Gubernur terpilih untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.”

Sedangkan Ketua KIP Aceh Agusni AH mengucapkan terima kasih kepada DPRA atas dukungannya terhadap seluruh tahapan Pilkada.

“Dalam rapat penyerahan hasil penetapan calon terpilih ini, kami menyampaikan terima kasih kepada DPRA, dan seluruh pihak lainnya atas dukungan dalam seluruh tahapan Pilkada,” tandas Agusni AH.

Sebelumnya Agusni AH mengatakan, pihaknya telah menetapkan pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih untuk periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka pada Kamis, 9 Januari 2025, di Hotel The Pade, Aceh Besar.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Iphone Harga Mahal Tapi Tetap Laris Manis

12 January 2025 - 15:35 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Muswil III DMI Aceh

11 January 2025 - 14:53 WIB

DPC PPP Banda Aceh Adakan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

11 January 2025 - 14:47 WIB

Koalisi NGO HAM Dukung Dibentuknya Pansus DPRA Terkait Pertambangan di Aceh

10 January 2025 - 23:06 WIB

Anggota DPR Aceh Waled Landeng Minta Pemerintah Prioritaskan Non ASN R2 Dan R3 JadiPPPK Penuh Waktu

9 January 2025 - 16:45 WIB

Menjaga Ketahanan Pangan, Pj Bupati Aceh Besar Panen Jagung di Lahan Lanud SIM

9 January 2025 - 06:38 WIB

Trending di METROPOLIS