class="post-template-default single single-post postid-130251 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Staf Khusus Menhan Megafactory Baterai Tesla di Shanghai Resmi Beroperasi BNN Aceh Bongkar Jaringan Narkoba Internasional – Sita Ratusan Kilogram Ganja dan Puluhan Kilogram Sabu Mualem – Dek Fadh Dilantik 12 Februari Trump sebut dirinya akan “beli dan miliki Jalur Gaza”

EKBIS · 10 Jan 2025 15:49 WIB ·

Telkomsel Hadirkan Layanan Perpanjangan Masa Aktif bagi Pelanggan PraBayar


 Telkomsel Hadirkan Layanan Perpanjangan Masa Aktif bagi Pelanggan PraBayar Perbesar

Medan – Telkomsel terus berkomitmen menghadirkan solusi yang mempermudah kebutuhan komunikasi pelanggan dengan meluncurkan layanan Perpanjangan Masa Aktif untuk pelanggan PraBayar. Layanan ini memungkinkan pelanggan untuk memperpanjang masa aktif kartu hingga 360 hari dengan harga yang sangat terjangkau.

General Manager Consumer Business Region Sumbagut Telkomsel, Agung E. Setyobudi, mengatakan, “Kami memahami pentingnya menjaga layanan komunikasi bagi pelanggan untuk terus terhubung. Layanan Perpanjangan Masa Aktif ini dihadirkan sebagai solusi praktis bagi pelanggan PraBayar agar dapat tetap terhubung tanpa khawatir masa aktif kartu habis atau lupa mengisi pulsa.” ujarnya Jumat (10 /1).

Pelanggan dapat memilih paket perpanjangan masa aktif sesuai kebutuhan mereka, dengan berbagai opsi menarik mulai dari 5 hari masa aktif dengan harga Rp2.500 hingga 360 hari dengan harga Rp115.000 (Harga sudah termasuk PPN). Bagi pelanggan yang ingin mengaktifkan paket tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi My Telkomsel atau mengakses layanan UMB di *500*05# kemudian pilih paket sesuai kebutuhan.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengunjungi situs resmi Telkomsel di https://www.telkomsel.com/vas/perpanjangan-masa-aktif.

“Telkomsel selalu berupaya untuk menghadirkan inovasi layanan yang relevan dengan kebutuhan pelanggan. Kami berharap layanan ini dapat membantu pelanggan menjaga kenyamanan komunikasi tanpa hambatan.” Pungkas Agung. (ril/azr)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Awal Tahun 2025 Investor Pasar Modal Lampaui 15 Juta

11 February 2025 - 16:45 WIB

Smartfren for Business & Siemens Jalin Kemitraan Strategis untuk Kembangkan Solusi Smart Manufacturing

10 February 2025 - 18:36 WIB

Aplikasi Byond Eror, Ghufran Minta BSI Segera Pulihkan Layanan

10 February 2025 - 18:27 WIB

Bersama Ketua Dewas BPJS Kesehatan, Komisi IX DPR RI Pastikan Kesiapan Pelaksanaan PKG di Aceh

9 February 2025 - 21:12 WIB

Ketua Dewas BPJS Kesehatan Ajak Diskusi Para Pimpinan Fasilitas Kesehatan di Aceh

9 February 2025 - 07:30 WIB

Pastikan Layanan Syariah di Aceh, Dewan Penasihat Syariah Lakukan Monev

7 February 2025 - 19:32 WIB

Trending di EKBIS