RAKYATACEH | BIREUEN – Ratusan masyarakat Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, dibuat kesal dengan tindakan keuchik desa setempat, Rahmat Saputra, yang diduga tidak transparan terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).
Keuchik Rahmat diduga menggunakan anggaran desa tanpa sepengetahuan masyarakat selama dirinya menjabat. Tudingan itu dikatakan masyarakat setempat, mengingat selama dua tahun belakangan ini, tak pernah dilakukannya rapat umum, atau pembahasan mengenai penggunaan anggaran gampong secara terbuka.
Rasa ketidakpercayaan masyarakat kepada keuchik sudah diperlihatkan sejak 2023, karena tidak adanya pembangunan apapun di desa tersebut. Padahal, uang negara yang dialokasikan kepada Gampong Meunasah Reudeup mencapai kisaran Rp 1 Milyar pertahun.
Hampir seluruh masyarakat menuntut dan mendesak Keuchik Rahmat Saputra untuk mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran selama dirinya menjabat. Namun, menurut keterangan warga, keuchik yang masih muda itu, tak pernah menghiraukannya ketika diajak untuk bermusyawarah.
Sehingga, masyarakat mencari keadilan ke Kejaksaan Negeri Bireuen dan Inspektorat Pemerintah daerah (Pemda) berupa permintaan untuk memeriksa dan mengaudit APBG Meunasah Reudeup selama empat tahun, terhitung sejak 2020 hingga 2024.
Surat permohonan kepada kedua intansi tersebut, sudah dilayangkan masyarakat sejak 27 Agustus 2024 lalu. Namun, hingga sekarang, tak ada balasan dari kejaksaan dan inspektorat.
Begitu juga pihak Muspika Pandrah, berulang kali masyarakat menyurati Camat Pandrah untuk mencari solusi terbaik terkait permasalah di Gampong Meunasah Reudeup, namun tak dihiraukan sama sekali, sehingga warga kesal dan memalang pintu kantor keuchik serta menuliskan sejumlah tuntutan di dindingnya.
Tak puas hanya disitu, warga juga turut memalang pintu gerbang meunasah desa setempat, mengingat tak ada lagi Tgk Imum, Tuha Peut, serta sejumlah aparatur desa, yang sebagian mengundurkan diri karena tak sanggup bekerjasama dengan keuchik, dan sebagiannya lagi dipecat oleh Keuchik Rahmat secara semena-mena.
Buntut dari aksi masyarakat tersebut, terjadilah pertemuan antara seluruh masyarakat dengan keuchik, yang dimediasi oleh Kapolsek dan Muspika Pandrah pada Jumat (10/1) sore, di meunasah desa setempat.
Amatan Rakyat Aceh di lokasi, musyawarah tersebut kian memanas, karena sejumlah poin tuntutan masyarakat dijawab dengan arogan oleh Keuchik Rahmat. Bahkan, dirinya menuduh sejumlah masyarakat yang mengelola dana desa selama ini, tak dipertanggung jawabkan kepada dirinya, termasuk dana yang diplot untuk Karang Taruna Gampong dan Posyandu.
Namun, tudingan Keuchik Rahmat tersebut dibantah langsung oleh penanggung jawab Karang Taruna dan penanggung jawab Posyandu, mengingat biaya yang diterima tak sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh kepala desa setempat.
Kepada media ini, Tokoh Masyarakat Gampong Meunasah Reudep, Khairil Anwar (68) mengatakan, Rahmat Saputra tidak memaparkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pertahun kepada masyarakat.
“Keuchik tak pernah menggelar rapat umum dalam dua tahun belakangan ini. LPJ tak pernah dipaparkan, sehingga kami menduga bahwa selama ini, Keuchik Rahmat membuat laporan fiktif untuk pertanggung jawaban ke kabupaten agar cair APBG untuk tahun selanjutnya,” tegas Khairil Anwar.
Ia merincikan, sejumlah sikap dan tindakan yang tidak disukai masyarakat kepada Keuchik Rarmat antara lain, karena diduga membuat laporan fiktif terkait pengerjaan talut sawah. Kemudian, diduga melakukan mark up harga sembako yang diberikan kepada masyarakat, pengadaan untuk kebutuhan desa dibelanjakan sendiri, dan memecat aparatur desa dengan semena-mena.
Selain itu, Keuchik Rahmat dituding tak pernah berbaur dengan masyarakat selama dua tahun belakangan ini.
“Rapat umum tak pernah dilaksanakan, rapat dengan aparatur saja dilakukan di warung kopi,” terang tokoh masyarakat setempat, seraya menuding Rahmat Saputra merupakan sosok yang sangat angkuh dengan warga.
Selain itu, Tgk Muntasir menyebutkan bahwa kekuasaan yang dijabat oleh Rahmat Saputra tidak lagi bermanfaat kepada masyarakat umum, melainkan hanya bermanfaat bagi pribadi keuchik dan kelompok tertentu.
“Kehadiran Keuchik yang seharusnya melayani dan maladeni masyarakat, bahkan sekarang bisa dibilang menzalimi. Contohnya, jika ada masyarakat yang berhak menerima bantuan namun dia bukan pendukung keuchik, maka tidak diberikan,” ujar Tgk Muntasir.
Ia juga menyebutkan, roda pemerintahan di gampong Meunasah Reudeup tidak lagi bermanfaat kepada masyarakat, sehingga Keuchik Rahmat diminta untuk mengundurkan diri.
Masyarakat Gampong Meunasah Reudeup sepakat mendesak Keuchik Rahmat untuk mengundurkan diri dari jabatan karena dianggap tidak transparan terkait pengelolaan anggaran desa.
Selain itu, Keuchik Rahmat juga diminta untuk mempertanggungjawabkan semua penggunaan anggaran desa selama dirinya menjabat dalam waktu dekat ini, sehingga tidak bermasalah di tangan orang lain nantinya.
Menyikapi hal tersebut, Keuchik Rahmat menandatangani surat pengunduran diri diatas materai, disaksikan oleh Muspika plus, dan juga masyarakat desa setempat.
“Saya sudah siap mengundurkan diri sejak Desember 2024 kemarin, dan hari ini saya sudah menandatangani surat permohanan pengunduran diri,” ujar Keuchik Rahmat, seraya mengaku dalam waktu dekat akan mempertanggungjawabkan semua penggunaan anggaran gampong selama dirinya menjabat.
Terkait administrasi pengunduran diri tersebut, sudah diserahkan kepada Muspika Pandrah untuk ditindaklanjuti. (akh)