class="post-template-default single single-post postid-130330 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Diduga, Ribuan Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh Akan Lakukan Demo Camat Pandrah Dukung Keuchik Pecat Aparatur Desa Meunasah Reudeup dengan Semena-mena Iphone Harga Mahal Tapi Tetap Laris Manis Patrick Kluivert Ungkap Para Sporter Indonesia Begitu Fantastis Diduga Tak Transparan, Masyarakat Meunasah Reudeup Berhasil Desak Keuchik Mengundurkan Diri

METROPOLIS · 13 Jan 2025 09:56 WIB ·

Diduga, Ribuan Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh Akan Lakukan Demo


 Diduga, Ribuan Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh Akan Lakukan Demo Perbesar

Rakyat Aceh| Banda Aceh – Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Pemerintah Aceh diduga akan melakukan aksi damai atau demo terkait status kepegawaian mereka yang belum jelas nasibnya. Demo sendiri akan dilakukan pada Selasa, 14 Januari 2025, yang bertitik kumpul di Taman Sari Banda Aceh dan kemudian melakukan orasi di Gedung DPRA dan Kantor Gubernur Aceh.

Pemerintah RI berdasarkan UU Nomor 20 tentang ASN dalam pasal 66 mengatakan akan menyelesaikan penataan Non ASN pada Desember 2024. Saat ini, sudah memasuki bulan Januari 2025 dan status (kepegawaian) mereka belum jelas dan menimbulkan kekhawatiran.

Oleh sebab itu, informasinya Tenaga Non ASN yang tidak lulus dalam ujian PPPK Tahap 1 akan melakukan demo. Mereka merasa diperlakukan tidak adil oleh Pemerintah. Sebut saja namanya Zulfikar yang sudah hampir 20 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di intansi Pemerintah Aceh. Ia sudah mengikuti ujian PPPK tahap 1, namun apa daya keberuntungan belum berpihak pada dirinya.

“Kami ini sudah tua bang, sudah 50 tahun, kalau bersaing dengan fresh gaduate sudah pasti kami ketinggalan bang”, kami menginginkan keadilan dan kebijaksanaan dari Pemerintah, ucap Zulfikar lirih.

Senada dengan hal di atas, seluruh perwakilan Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh juga membuat pernyataan sikap yang menuntut beberapa hal diantaranya, menuntut Pemerintah Aceh memprioritaskan Tenaga Non ASN yang terdata dalam database BKN yang tidak lulus pada penerimaan PPPK tahap 1 agar di angkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Mereka juga menuntut re-alokasi bukan optimalisasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang terdata dalam database BKN sesuai dengan instansi masing-masing.

Selain itu, mereka juga meminta untuk ditambah kouta formasi bagi seluruh Tenaga Non ASN yang terdata pada database BKN R2 dan R3 untuk seluruhnya diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dan meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk menunda terlebih dahulu pengangkatan yang lulus seleksi tahap 1 sampai dengan adanya kepastian bagi yang belum lulus.[]

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Iphone Harga Mahal Tapi Tetap Laris Manis

12 January 2025 - 15:35 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Muswil III DMI Aceh

11 January 2025 - 14:53 WIB

DPC PPP Banda Aceh Adakan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

11 January 2025 - 14:47 WIB

Koalisi NGO HAM Dukung Dibentuknya Pansus DPRA Terkait Pertambangan di Aceh

10 January 2025 - 23:06 WIB

KIP Sampaikan Hasil Penetapan Gubernur Terpilih, Ketua DPRA: Akan Segera Diusulkan ke Presiden Melalui Mendagri

10 January 2025 - 16:51 WIB

Anggota DPR Aceh Waled Landeng Minta Pemerintah Prioritaskan Non ASN R2 Dan R3 JadiPPPK Penuh Waktu

9 January 2025 - 16:45 WIB

Trending di METROPOLIS