Rakyat Aceh| Banda Aceh – Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Pemerintah Aceh diduga akan melakukan aksi damai atau demo terkait status kepegawaian mereka yang belum jelas nasibnya. Demo sendiri akan dilakukan pada Selasa, 14 Januari 2025, yang bertitik kumpul di Taman Sari Banda Aceh dan kemudian melakukan orasi di Gedung DPRA dan Kantor Gubernur Aceh.
Pemerintah RI berdasarkan UU Nomor 20 tentang ASN dalam pasal 66 mengatakan akan menyelesaikan penataan Non ASN pada Desember 2024. Saat ini, sudah memasuki bulan Januari 2025 dan status (kepegawaian) mereka belum jelas dan menimbulkan kekhawatiran.
Oleh sebab itu, informasinya Tenaga Non ASN yang tidak lulus dalam ujian PPPK Tahap 1 akan melakukan demo. Mereka merasa diperlakukan tidak adil oleh Pemerintah. Sebut saja namanya Zulfikar yang sudah hampir 20 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di intansi Pemerintah Aceh. Ia sudah mengikuti ujian PPPK tahap 1, namun apa daya keberuntungan belum berpihak pada dirinya.
“Kami ini sudah tua bang, sudah 50 tahun, kalau bersaing dengan fresh gaduate sudah pasti kami ketinggalan bang”, kami menginginkan keadilan dan kebijaksanaan dari Pemerintah, ucap Zulfikar lirih.
Senada dengan hal di atas, seluruh perwakilan Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh juga membuat pernyataan sikap yang menuntut beberapa hal diantaranya, menuntut Pemerintah Aceh memprioritaskan Tenaga Non ASN yang terdata dalam database BKN yang tidak lulus pada penerimaan PPPK tahap 1 agar di angkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Mereka juga menuntut re-alokasi bukan optimalisasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang terdata dalam database BKN sesuai dengan instansi masing-masing.
Selain itu, mereka juga meminta untuk ditambah kouta formasi bagi seluruh Tenaga Non ASN yang terdata pada database BKN R2 dan R3 untuk seluruhnya diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dan meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk menunda terlebih dahulu pengangkatan yang lulus seleksi tahap 1 sampai dengan adanya kepastian bagi yang belum lulus.[]