RAKYAT ACEH | SUKA MAKMUE – Ratusan massa dengan membawa spanduk dan kertas karton berdemo di gedung wakil rakyat dan disambut oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, Wakil Ketua Said Syahrul Rahmad dan anggota DPRK Saiful dan Iradani, M. Khalis dan beberapa dewan lainnya, Senin, 13 Januari 2025.
Massa yang awalnya berkumpul di alun alun Suka Makmue meneriakkan yel-yel agar aspirasi honorer ditampung sebab mereka sudah bertahun tahun mengabdi sebagai honorer di sejumlah dinas instansi di Pemkab Nagan Raya. Bahkan mereka menduga terdapat “honorer siluman” lulus pada pengumuman PPPK tahun 2024.
“Kami menduga ada tenaga honorer yang tidak aktif namun berhasil mendapatkan surat aktif (meskipun sudah beberapa tak lagi mengabdi) lalu ikut formasi di dinas lain (agar tidak terbaca bahwa sudah tidak aktif secara nyata di kantor) lalu dia lulus di dinas lain dan hal tersebut menzalimi kami yang aktif tanpa terputus putus bekerja,” terang salah seorang massa.
“Anehnya saat saya pernah komplain hal tersebut malah disuruh cari data sendiri, kan sebenarnya mereka yang pegang data. Saya hanya dengar dari tetangga bahwa pengakuan tetangganya (salah seorang yang lewat p3k di salah satu dinas) ia sudah lama tak aktif dan sudah jualan ikan kok tiba tiba ada lagi dia dapatkan surat aktif dan lulus P3K,” tanya salah seorang peserta kepada media ini yang enggan namanya disebutkan.
Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Dr Said Syahrul Rahmad, SH MH memberi tanggapan serta kepada sejumlah para orasi mengatakan, semua aspirasi para pendemo akan kita tampung serta diteruskan kepada pemerintah kabupaten, terkait para honorer tidak lolos PPPK
Selanjutnya para Pimpinan DPRK Nagan Raya mempersilahkan Perwakilan massa untuk masuk keruang pimpinan DPRK serta sejumlah ratusan massa lainnya diizinkan masuk ke halaman kantor dikawal ketat oleh pihak aparat kepolisian Personel Polres Nagan Raya.
Dalam pertemuan tersebut pihak eksekutif dan legislatif menyatakan sikap:
1. Kami pimpinan dan anggota DPRK Nagan Raya beserta pimpinan daerah Kabupaten Nagan Raya beserta jajaran untuk memperjuangkan R2 dan R3 serta honorer yang sudah dalam database untuk diangkat sebagai P3K,
2. Kami sepakat membatalkan THK-2 yang terbukti menggunakan data palsu (dokumen yang tidak sah),
3. Demikian surat kesepakatan ini kami buat bersama agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,
Tertanda, Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Riski ramadhan, Pemkab Nagan Raya, Asisten 1, Zulfikar, SH, kepala BPSDM, Zulfikar Irhas, MH kepala inspektorat, T. Hidayat, M.Si. (ari/hra)