class="post-template-default single single-post postid-130362 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Penerapan Pasal 351 KUHP Terhadap Tersangka Penganiyaan Wartawan Telah Memenuhi Rasa Keadilan Korban,KKJ Aceh Desak Terapkan UU Pers Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 tahun Penjara Erick Thohir Beri Sinyal Bakal Ada Diskon Tiket Pesawat Saat Mudik Lebaran 2025 Ratusan Jamaah Seluruh Indonesia Hadiri Rakernas MPTT I di Abdya Resmikan Kantor Baru, IJTI Lhokseumawe dan YLBH CaKRA Santuni Anak Yatim

UTAMA · 13 Jan 2025 17:41 WIB ·

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


 Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan Ke-2, dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Bupati Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna DPRK di Kota Jantho, Senin (13/01/2025).
FOTO/MC ACEH BESAR Perbesar

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan Ke-2, dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Bupati Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna DPRK di Kota Jantho, Senin (13/01/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan Ke-2, dengan agenda pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar terpilih masa jabatan 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna DPRK di Kota Jantho, Senin (13/01/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri langsung Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi didampingi Wakil Ketua I Naisabur dan Wakil Ketua II Muhsin, dihadiri oleh segenap anggota DPRK Aceh Besar serta unsur Forkopimda, Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi M.Si, para staf ahli bupati, Asisten Sekdakab, Kepala OPD hingga Camat dalam lingkup Pemkab Aceh Besar.

Pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 dibacakan oleh Sekretaris DPRK Aceh Besar Fata Muhammad S.Pd.I, MM dalam rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi mengatakan bahwa sesuai dengan keputusan KIP Aceh Besar, DPRK menyampaikan pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Terpilih Masa Jabatan 2025-2030. “Selanjutnya DPRK segera akan mengusulkan pengesahan ini kepada Menteri Dalam Negeri RI, melalui Gubernur Aceh,” ujar Mucthi.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Muharram Idris dan Drs Syukri A Jalil yang telah meraih suara terbanyak pada Pilkada serentak tahun 2024 yang lalu, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar terpilih Masa Jabatan 2025-2030. “Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar dan kami siap bersama-sama untuk bekerja tanpa kenal lelah dalam membangun Aceh Besar,” ujar Ketua DPRK.

Hal senada juga disampaikan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, dengan harapan bisa melanjutkan pembangunan Aceh Besar dengan program-program yang telah direncanakan demi kesejahteraan rakyat. “Tentu harapan kami, Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat memberikan energi baru dalam membangun Aceh Besar yang lebih baik, lebih maju dan lebih makmur,” tutup Iswanto. (drh)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Gubernur Aceh : Cetak Generasi Unggul dan Perluas Akses Beasiswa ke Dunia

13 February 2025 - 19:31 WIB

PCO: Presiden Detail Hingga Hal Terkecil

13 February 2025 - 16:30 WIB

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 tahun Penjara

13 February 2025 - 15:36 WIB

Erick Thohir Beri Sinyal Bakal Ada Diskon Tiket Pesawat Saat Mudik Lebaran 2025

13 February 2025 - 15:27 WIB

Aceh Berduka, Ulama Kharismatik Abu Kuta Krueng Meninggal Dunia

13 February 2025 - 06:50 WIB

Silaturrahmi Dengan Teuku Riefky Harsya, Haji Uma Bahas Soal Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aceh

12 February 2025 - 21:10 WIB

Trending di UTAMA