class="post-template-default single single-post postid-130468 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Penerapan Pasal 351 KUHP Terhadap Tersangka Penganiyaan Wartawan Telah Memenuhi Rasa Keadilan Korban,KKJ Aceh Desak Terapkan UU Pers Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 tahun Penjara Erick Thohir Beri Sinyal Bakal Ada Diskon Tiket Pesawat Saat Mudik Lebaran 2025 Ratusan Jamaah Seluruh Indonesia Hadiri Rakernas MPTT I di Abdya Resmikan Kantor Baru, IJTI Lhokseumawe dan YLBH CaKRA Santuni Anak Yatim

METROPOLIS · 15 Jan 2025 14:47 WIB ·

Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA


 Salah seorang pengunjuk rasa menyuarakan aspirasinya di depan anggota dewan saat aksi damai menuntut diangkat PPPK penuh waktu, di Gedung DPR Aceh, Selasa (14/1). (al amin/rakyat aceh) Perbesar

Salah seorang pengunjuk rasa menyuarakan aspirasinya di depan anggota dewan saat aksi damai menuntut diangkat PPPK penuh waktu, di Gedung DPR Aceh, Selasa (14/1). (al amin/rakyat aceh)

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Ratusan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi dalam lingkungan Pemerintah Aceh unjuk rasa damai ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dan Kantor Pemerintah Aceh, Selasa (14/1).

Kedatangan pengunjuk rasa tergabung dalam Aliansi tenaga non-Aparatur ASN Pemerintah Aceh menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

“Tuntutan kita hanya menuntut Pemerintah Aceh memprioritaskan Non ASN yang terdata database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat PPPK penuh waktu,” kata Koordinator Aksi Mursal Mardiani dalam orasinya.
Menurut Mursal bahkan ada tenaga non ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun, namun tidak mendapat kesempatan melalui formasi yang sesuai.


Mursal menyebutkan formasi yang dibuka sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan instansi tempat mereka bekerja.
“Karena kawan-kawan kita sudah mengabdi puluhan tahun tidak mendapatkan formasi kita di sini tidak ada formasi, malah formasinya dibukanya di luar tidak dibuka di instansi masing-masing,” ujarnya.

Mursal menyebutkan, dari total kuota sekitar 9.000 orang hanya sekitar 2.900 tenaga non asn yang berhasil lolos. Oleh karena itu, menurut dia tes yang dilakukan BKN hanya formalitas. “Setelah pengumuman, banyak dari kami yang dinyatakan tidak lolos. Namun, setelah ada protes, tiba-tiba hasilnya berubah,” pungkasnya.

Mereka menyebut untuk mendapatkan status tersebut belum mendapat kejelasan meski sudah lama mengabdi dan terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita tidak punya formasi di instansi masing-masing, malah ada di luar daerah. Bahkan saat tes, kita punya formasi tapi ketika pengumuman hasil formasi itu tiba-tiba hilang,” kata Mursal Mardani.

Wakil Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rusyidi Mukhtar Jailani, yang menerima pendemo mengatakan pekan depan akan mengundang Badan Kepegawaian Aceh guna membahas nasib tenaga non-ASN yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, baik kategori R2 maupun R3.


“Minggu depan kita akan mengundang BKA untuk duduk bersama DPRA dan komisi 1, untuk melihat kembali database bagi tenaga non-ASN yang belum diangkat menjadi P3K penuh waktu,” kata Rusyidi.

Dia menjelaskan pembahasan ini fokus pada data jumlah tenaga non-ASN di seluruh instansi yang belum diangkat menjadi PPPK. Menurutnya, langkah tersebut guna memperjuangkan hak-hak tenaga non-ASN agar dapat diangkat menjadi pegawai penuh waktu.
Nantinya, kata Rusyidi, hasil dari pembahasan tersebut akan dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, guna mendapatkan solusi konkret bagi tenaga non-ASN di Aceh, sehingga status bagi tenaga non-ASN di Aceh memperoleh kepastian.

 

Pemerintah Aceh akan Berjuang ke Pemerintah Pusat
Usai aksi damai di Gedung DPR Aceh, pendemo kemudian beranjak dengan konvoi menuju Kantor Pemerintah Aceh yang berjarak 2,5 kilometer dengan tuntutan yang sama.

Di pusat pemerintahan Aceh ini mereka diterima Plt Asisten III Setda Aceh sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qahar yang juga menyatakan, berjanji membawa persoalan ke pusat.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi ini. “Kebijakan ini bukan di tangan kita, tapi kami akan terus berjuang untuk menyampaikan tuntutan kalian ke pemerintah pusat,” ujar Abdul Qahar.
“Pak Pj Gubernur juga telah menelpon langsung dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan. Beliau akan segera mendiskusikan hasilnya dengan pihak terkait,” tambahnya.


Lebih lanjut, Abdul Qahar menyebut bahwa Pemerintah Aceh telah mengusulkan semua tenaga non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, keputusan akhir mengenai kuota dan status pegawai sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

“Kami berusaha agar semua yang sudah mengabdi lama bisa mendapatkan kesempatan yang sama. Kami akan terus mengusulkan agar mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” tutup Abdul Qahar. (mag-03/mag-01/min)

 

 

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Gubernur: Jaga Kepercayaan Masyarakat dengan Kerja Nyata

13 February 2025 - 13:58 WIB

Tujuh Tahun Berlalu, Illiza Kembali Ke Balai Kota

13 February 2025 - 12:24 WIB

Jelang Kejurda Karate 2025, Forki Aceh Adakan Pelatihan Wasit dan Juri

13 February 2025 - 00:12 WIB

Polda Aceh Pastikan Transparansi dalam Menanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polres Bireuen

12 February 2025 - 19:23 WIB

Tiga Profesor Universitas Tsukuba Jepang Motivasi Siswa SMAKON Aceh untuk Kuliah di Jepang

12 February 2025 - 18:35 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Antar Kepulangan Rombongan Menteri di Bandara SIM

12 February 2025 - 17:02 WIB

Trending di METROPOLIS