class="post-template-default single single-post postid-130780 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Komnas HAM Harus Tuntaskan Penyelidikan HAM Berat Aceh Israel Serang Gaza Usai Kesepakatan Gencatan Senjata Tambang Giok di Myanmar Runtuh Lagi, korban tewas capai 32 jiwa Nasri Resmi Dilantik Sebagai Kepala BPMA Kanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemko Lhokseumawe Raih Indeks Hukum Terbaik

UTAMA · 18 Jan 2025 07:18 WIB ·

Komnas HAM Harus Tuntaskan Penyelidikan HAM Berat Aceh


 Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna (istimewa) Perbesar

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna (istimewa)

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menuntaskan penyelidikan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Aceh.

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, menegaskan tuntutan ini diajukan demi memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.

 

Azharul Husna mengatakan, Komnas HAM harus mendorong agar proses hukum atas pelanggaran HAM berat di Aceh dapat berlanjut hingga ke Pengadilan HAM.

Ia juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap penemuan tulang belulang manusia di lokasi bekas Rumoh Geudong pada Maret 2024.

“Penyelidikan yang mendalam adalah langkah penting untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan, khususnya dalam kasus-kasus besar seperti Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Jambo Keupok yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat,” kata Husna, Jumat (17/1).

Lebih lanjut, Husna juga menyerukan agar penyelidikan mencakup kasus-kasus lain yang diduga sebagai pelanggaran HAM berat, seperti peristiwa Bumi Flora di Aceh Timur, Arakundo di Idi Cut, dan Timang Gajah di Bener Meriah. Ia menegaskan, tidak ada kasus yang boleh luput dari perhatian demi memastikan seluruh pelanggaran diusut hingga tuntas.

Selain itu, KontraS Aceh meminta pemerintah untuk segera membentuk kembali Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (Tim PKPHAM).

Husna menilai, keberadaan tim ini sangat penting untuk memastikan rekomendasi yang telah dikeluarkan benar-benar dijalankan dan memberikan laporan perkembangan secara transparan kepada publik.

Husna juga mengkritisi rencana peresmian Memorial Living Park di Rumoh Geudong oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto. Ia menekankan bahwa memorial ini seharusnya tidak sekadar menjadi simbol, tetapi harus menjadi langkah awal penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Aceh.

“Proses ini harus melibatkan komunitas korban dan masyarakat luas agar memorial tersebut benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi para korban,” ujarnya. (Mag-01/min)

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PHTC Kesehatan Presiden Prabowo Dimulai dari Daerah 3T, 32 Rumah Sakit Segera Naik Kelas

17 January 2025 - 19:50 WIB

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia

17 January 2025 - 19:33 WIB

Tambang Giok di Myanmar Runtuh Lagi, korban tewas capai 32 jiwa

17 January 2025 - 15:42 WIB

Nasri Resmi Dilantik Sebagai Kepala BPMA

17 January 2025 - 13:48 WIB

Hamas dan Israel sepakati gencatan senjata, simak Poin-Poin nya

16 January 2025 - 15:13 WIB

Terkait Pelecehan Agama oleh Selebgram Aceh, Haji Uma Surati MPU dan Polda Aceh

16 January 2025 - 09:17 WIB

Trending di UTAMA