class="post-template-default single single-post postid-130847 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Staf Khusus Menhan Megafactory Baterai Tesla di Shanghai Resmi Beroperasi BNN Aceh Bongkar Jaringan Narkoba Internasional – Sita Ratusan Kilogram Ganja dan Puluhan Kilogram Sabu Mualem – Dek Fadh Dilantik 12 Februari Trump sebut dirinya akan “beli dan miliki Jalur Gaza”

NASIONAL · 19 Jan 2025 15:20 WIB ·

Bung Towel Lapor Polisi, Anaknya Diancam Diculik


 Net Perbesar

Net

Rakyat Aceh | Jakarta- Pengamat sepak bola Tommy Welly (53) atau akrab disapa Bung Towel dalam laporannya ke Kepolisian mengungkapkan bahwa dirinya diancam disiram air keras dan anaknya akan diculik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.

“Terdapat ancaman bahwa korban akan disiram air keras, anak akan diculik yang ditunjukkan kepada korban oleh beberapa akun Instagram diduga milik pelaku yang masih dalam lidik,” katanya.

Akibat ancaman tersebut, menurut Ade Ary, Bung Towel melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1).

 

Pengamat sepak bola Tommy Welly atau akrab disapa Bung Towel saat menunjukkan Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (17/1/2025). (ANTARA/Ilham Kausar)
Unggahan (posting) tersebut membuat korban merasa tidak nyaman. “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan diancam,” katanya.

Ade Ary juga mengatakan saat melaporankan kasus pengancaman itu, Bung Towel membawa sejumlah barang bukti seperti satu bundel tangkapan layar postingan media sosial dan satu buah “digital flashdisk”.

Kemudian untuk pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 A dan atau Pasal 65 Jo Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus penipuan berskema ponzi dengan tersangka berinisial SFM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). . ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Pengamat sepak bola Tommy Welly atau akrab disapa Bung Towel melaporkan dugaan tindakan “doxing” atau penyebaran data serta informasi pribadi terkait dirinya dan orang-orang sekitarnya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1).

 

“Hari ini saya melaporkan tindakan penyebaran data pribadi, termasuk juga penyebaran nama sejak tanggal 17 Desember 2024. Istilahnya kan di-‘doxing’, data pribadi saya disebarkan,” katanya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Dia melaporkan ke Polda Metro Jaya dikarenakan kejadian yang dialaminya sudah menyentuh pihak keluarga terutama anak-anaknya.

“Jadi kedua putra dan putri saya mengalami juga serangan ‘doxing’, data pribadinya juga disebarluaskan sehingga mendapatkan serangan,” kata Towel.

Laporan Towel tersebut telah teregistrasi dengan Nomor:LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 Januari 2025.

Sumber: ANTARA 2025

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Staf Khusus Menhan

11 February 2025 - 16:50 WIB

Operasi Keselamatan Seulawah 2025 Ciptakan Lalulintas Aman dan Nyaman Jelang Ramadan

11 February 2025 - 15:38 WIB

Megafactory Baterai Tesla di Shanghai Resmi Beroperasi

11 February 2025 - 14:49 WIB

BNN Aceh Bongkar Jaringan Narkoba Internasional – Sita Ratusan Kilogram Ganja dan Puluhan Kilogram Sabu

11 February 2025 - 14:31 WIB

Dugaan Korupsi Libatkan Dua SKPA, ALAMP AKSI Gelar Demo

10 February 2025 - 20:03 WIB

Efisiensi Anggaran Rp50,59 Triliun, Tamsil Linrung: Daerah Bisa Tetap Mendapat Tambahan Dana

10 February 2025 - 19:18 WIB

Trending di NASIONAL