class="post-template-default single single-post postid-131134 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Mualem – Dek Fadh Dilantik 12 Februari Trump sebut dirinya akan “beli dan miliki Jalur Gaza” Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA Sapi Unggul Aceh Menuju Swasembada Ternak Siswa SMAN 14 Terpilih Duta Siswa Tingkat Nasional Diduga Curi TV, Seorang Warga Meninggal Dunia Diamuk Massa

NANGGROE BARAT · 22 Jan 2025 21:55 WIB ·

Kejaksaan Menerima Berkas Perkara Diduga Keterlibatan Ketua MAA Aceh Jaya


 Kejaksaan Menerima Berkas Perkara Diduga Keterlibatan Ketua MAA Aceh Jaya Perbesar

RAKYAT ACEH | CALANG – Kejaksaan Negeri Aceh Jaya telah menerima berkas perkara diduga keterlibatan oknum ketua MAA Aceh Jaya dalam Kasus pelecehan anak dibawah Umur dari Penyidik Polres Aceh Jaya.

Perihal tersebut sebagaimana dikatakan, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya Mohammad Anggidigdo, S.H., M.H melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Jaya Cherry Arida SH, di Calang Rabu 22 Januari 2024. “Kejaksaan Negeri Aceh Jaya telah menerima berkas perkara (tahap 1) dari Penyidik Polres Aceh Jaya, pada Jumat tanggal 17 Januari 2025.”

Dalam kesempatan tersebut dirinya menjelaskan, berkas (tahap 1) dari Penyidik Polres Aceh Jaya a.n Tersangka AI dengan sangkaan melanggar Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo Pasal 64 KUHPidana.

Terkahir Cherry mengungkapkan, “Untuk saat ini Jaksa Peneliti akan melakukan penelitian berkas perkara dan menentukan sikap.” (hen/hra)

Artikel ini telah dibaca 275 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Anggaran Simeulue 2025, Hilang Rp 64.6 Miliar

10 February 2025 - 17:54 WIB

98 Pemain Berlaga di Kejuaraan Turnamen Badminton Antar Instansi PUPR Plus

9 February 2025 - 17:29 WIB

Capai 93.873 Orang, Peserta BPJS Kesehatan di Simeulue

7 February 2025 - 18:07 WIB

Pengurus Socfindo Conservation Ajari Pembuatan Mie Oven Aneka Rasa dan Minuman Kesehatan Badan kepada PKK Sekitar Lingkungan Perusahaan

6 February 2025 - 20:23 WIB

Napak Tilas Veteran Palang Merah Norwegia ke Pulau Simeulue, Pasca 20 Tahun Smong

4 February 2025 - 18:08 WIB

Brotispa dan Artona Serang Puluhan Hektar Kebun Kelapa Warga Simeulue 

3 February 2025 - 16:56 WIB

Trending di NANGGROE BARAT