class="post-template-default single single-post postid-131179 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Mualem – Dek Fadh Dilantik 12 Februari Trump sebut dirinya akan “beli dan miliki Jalur Gaza” Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA Sapi Unggul Aceh Menuju Swasembada Ternak Siswa SMAN 14 Terpilih Duta Siswa Tingkat Nasional Diduga Curi TV, Seorang Warga Meninggal Dunia Diamuk Massa

LHOKSEUMAWE · 23 Jan 2025 15:44 WIB ·

Gubernur Aceh Segera Dilantik, Saatnya Aceh Bangkit


 Ketua Lembaga Peusaboh Bangsa Aceh (PBA), Tgk Bintang melalui Juru Bicaranya, Zulfitrian,SH. FOR RAKYAT ACEH. Perbesar

Ketua Lembaga Peusaboh Bangsa Aceh (PBA), Tgk Bintang melalui Juru Bicaranya, Zulfitrian,SH. FOR RAKYAT ACEH.

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf- Fadhlullah akan segera dilantik pada 7 Februari 2025. Dengan dilantiknya gubernur hasil Pilkada Aceh 2024 itu, menandakan mulai bekerjanya gubernur dan wakil gubernur pilihan rakyat Aceh untuk lima tahun kedepan.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh dilaksanakan berdasarkan Pasal 69 huruf C UUPA, yang menyatakan bahwa pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden, di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh.

“Saatnya Aceh bangkit dan harus menjalankan roda pemerintahan Aceh sesuai dengan MoU Helsinki RI-GAM dan UU-PA,”ucap Ketua Lembaga Peusaboh Bangsa Aceh (PBA), Tgk Bintang melalui Juru Bicaranya, Zulfitrian,SH, akrab disapa Bang Joe, kepada Rakyat Aceh, Kamis (23/1).

PBA mengajak seluruh rakyat Aceh dari semua elemen untuk dapat bersatu padu guna mewujudkan Aceh islami, maju, bermartabat dan berkelanjutan.

“Marilah kita semua bergotong royong untuk mengawal dan menyukseskan program pemerintahan Aceh dibawah kendali Mualem- Dek Fadh, demi terciptanya pembangunan yang memihak kepada rakyat Aceh secara kesuluruhan,”ajak Zulfitrian.

Selain itu, Jubir PBA ini juga
mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga perdamaian Aceh yang sudah berlangsung selama 20 tahun lamanya. “Semoga apa yang menjadi cita-cita perjuangan Mualem untuk kesejahteraan rakyat Aceh agar dapat terwujud dengan dukungan semua pihak,”ucapnya.

Untuk diketahui, Komisi II DPR dan Mendagri Tito Karnavian bersama KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).

Khusus untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh hasil Pemilukada 2024, dilaksanakan berdasarkan Pasal 69 huruf C UUPA, yang menyatakan bahwa pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden, di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh. (arm/ra)

 

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Libatkan Dua SKPA, ALAMP AKSI Gelar Demo

10 February 2025 - 20:03 WIB

Harga Gabah Rp 6.000, Tim Bulog Turun ke Kecamatan Simpang Tiga

10 February 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Akan Buka Kongres Ke-XVIII Muslimat NU di Surabaya

10 February 2025 - 15:58 WIB

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Berlalulintas, Polda Aceh Gelar Operasi Keselamatan

10 February 2025 - 15:53 WIB

Trump sebut dirinya akan “beli dan miliki Jalur Gaza”

10 February 2025 - 15:42 WIB

PKS Aceh Sambut Baik Percepatan Pelantikan Mualem – Dek Fadh

10 February 2025 - 15:22 WIB

Trending di UTAMA