RAKYAT ACEH | KOTA JANTHO – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, Kamis (23/01/2025) meninjau proses verifikasi pembangunan rumah layak huni yang akan dibangun pada tahun 2025 oleh Pemerintah Aceh.
Dalam kesampatan itu Pj Gubernur didampingi Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil SSps MSi yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Iswanto SSTP MM.
Peninjauan tersebut dilakukan pada calon penerima bantuan rumah layak huni yang berada di Gampong Gampong Gue Kecamatan Kuta Baro dan Gampong Teubang Phui Baro Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Gubernur Aceh yang telah memberikan bantuan rumah layak huni kepada masyarakat Aceh Besar. “Tentu ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam mengurangi angka kemiskinan,” ujarnya.
Selanjutnya, Pemerintah Aceh Besar sangat mengapresiasi langkah strategis Pj Gubernur dan Dinas Perkim Aceh yang turun ke lapangan memverifikasi langsung calon penerimah rumah bantuan.
“Tentu dengan meninjau langsung, masyarakat sangat terbantu, sehingga masyarakat bisa mengetahui langsung, yang bahwa bantuan ini tidak dipungut biaya apapun. Jadi, masyarakat sudah terhindar dari potensi penipuan para oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar pria yang akrab disapa BJ itu.
Bahrul Jamil menyebutkan, untuk Aceh Besar belum diumumkan secara keseluruhan untuk penerima bantuan rumah layak huni, karena ini masih di tahap verifikasi. “Tadi waktu mendampingi Pj Gubernur lakukan peninjauan verifikasi di Kecamatan Kuta Baro yang sudah lulus verifikasi sebanyak 4 unit, kemudian di dilanjutkan di Kecamatan Montasik berjumlah 6 unit yang lulus verifikasi,” sebutnya.
Sebelumnya, selain dibantu oleh Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Besar bekerja sama dengan Islamic Relief juga membangun sebanyak 55 rumah layak dan siap huni dengan perlengkapan rumah lengkap di tahun 2024.
Sementara itu, Pj Gubernur Aceh Safrizal dalam kunjungannya memastikan bahwa pembangunan rumah layak huni berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Insya Allah, kalau kita turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan, bantuan ini bisa tepat sasaran,” kata Safrizal.
Pj Gubernur Safrizal menegaskan pentingnya transparansi dalam proses pelaksanaan bantuan rumah layak huni. Ia menekankan bahwa masyarakat yang layak menerima bantuan harus mendapatkan haknya tanpa ada manipulasi atau pungutan liar yang merugikan. “Maka, para calon penerima bantuan jangan sampai tertipu oleh para oknum yang mencari keuntungan. Kami pasti, asal memenuhi syarat dan layak untuk mendapatkan bantuan, sudah pasti kami bantu. Sekali lagi, para penerima bantuan tidak perlu mengeluarkan biaya sepersen pun, karena sudah disediakan semua oleh dinas terkait, kecuali materai,” tegas Safrizal. (**)