class="post-template-default single single-post postid-131308 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Bir Ali Kembali Berangkatkan 50 Jamaah Umroh Jusuf Kalla Komunikasi dengan Hamas Untuk Bangun 10 Masjid di Gaza Presiden InWCCA Jabat Ketua IKA Keperawatan Poltekkes Kemenkes Aceh Andik Vermansah Sebut Persiraja Akan Berjuang Habis-habisan Untuk Ke Liga 1 Kolaborasi TNI dan Pendidikan, Action Rimba IV Resmi Dibuka

UTAMA · 25 Jan 2025 19:35 WIB ·

Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan


 Tujuh nelayan asal Aceh Timur yang ditahan otoritas Myanmar sejak 24 Juni 2024 dipenjara district kwauthaung atas tuduhan pelanggaran batas perairan, kini telah berada di Yangon paska dapat amnesti. Perbesar

Tujuh nelayan asal Aceh Timur yang ditahan otoritas Myanmar sejak 24 Juni 2024 dipenjara district kwauthaung atas tuduhan pelanggaran batas perairan, kini telah berada di Yangon paska dapat amnesti.

JAKARTA – Tujuh nelayan asal Aceh Timur yang ditahan otoritas Myanmar sejak 24 Juni 2024 dipenjara district kwauthaung atas tuduhan pelanggaran batas perairan, kini telah berada di Yangon paska dapat amnesti.

Ketujuh nelayan asal Aceh Timur bersama 5.864 tahanan asal Myanmar, serta 180 orang asing memperoleh amnesti dalam rangka peringatan 77 tahun kemerdekaan Myanmar dari Inggris pada hari sabtu 04 Januari 2025.

Berdasarkan informasi dari Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos kepada awak media, tujuh nelayan Aceh Timur tersebut tiba di Yangon pada Rabu (22/1/2025).

Proses mobilisasi ketujuh nelayan dari District kwauthaung ke Yangon, Ibukota Myanmar sempat terkendala biaya yang mencapai Rp 31 juta. Namun akhirnya terselesaikan setelah dibantu Haji Uma Rp 23 juta. Sementara sisanya Rp 8 juta dari hasil pengumpulan keluarga para nelayan.

Dalam rangkaian proses pemulangan para nelayan ini, anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma melakukan upaya koordinasi dengan berbagai pihak, baik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, pihak keluarga nelayan dan pihak terkait lainnya.

Saat ini sedang dilakukan pemberkasan dokumen untuk kepentingan pengurusan pemulangan ke Aceh. Berdasarkan hasil koordinasi Haji Uma dengan Kepala DKP Aceh Aliman, ketujuh nelayan rencananya akan dipulangkan ke Aceh melalui Bandara Internasional Kuala Namu, Sumatera Utara, 2 Februari 2025 nantinya.

Menurut Haji Uma, biaya pemulangan para nelayan dari Yangon ke tanah air mencapai Rp 30 juta. Dalam hal ini, pemerintah Aceh berkomitmen akab menanggung biayanya. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi antara Haji Uma dengan Kadis KP Aceh, Aliman.

“Hasil koordinasi dengan Kadis KP Aceh, pemulangan ketujuh nelayan ke tanah air direncanakan 2 Februari ini dan biaya bagi pemulangan rencananya akan ditanggung oleh Pemerintah Aceh nantinya”, ujar Haji Uma, Sabtu (25/1/2025).

Haji Uma menambahkan, ketujuh nelayan yang saat ini telah berada di Yangon dalam keadaan sehat. Pihak KBRI Yangon saat ini sedang mengurus paspor dan dokumen lainnya untuk kepentingan pemulangan para nelayan ke tanah air.

Adapun nama ketujuh nelayan asal Aceh Timur yang akan dipulangkan tersebut yaitu Muhammad Nur (Aceh Timur) sebagai nahoda, Sementara ABK yaitu Nasruddin Hamzaz (Langsa), Abdullah (Aceh Timur), Mustafa Kamal (Aceh Timur), Mola Zikri (Langsa), Zubir (Langsa) dan Muzakir (Aceh Utara).

Haji uma berharap keluarga para nelayan untuk bersabar dan jangan mudah percaya terhadap berbagai informasi dari sumber yang tidak akurat dan seraya berdoa untuk kelancaran proses pemulangan nantinya.

“Semoga kedepan semua kita juga lebih berhati hati dalam melakukan aktifitas penangkapan ikan agar hal yang sama tidak terulang lagi dan butuh sosialisasi dari semua stakeholder untuk lebih di tingkatkan ke selamat dan sanksi hukum ke depan,” tutup Haji Uma.(ra/drh)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kecam Penembakan WNI, Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi

26 January 2025 - 20:02 WIB

Almunzir SPdI MSi Terpilih Kembali Pimpin PGRI Aceh Periode 2024-2029

26 January 2025 - 19:17 WIB

Bir Ali Kembali Berangkatkan 50 Jamaah Umroh

26 January 2025 - 15:47 WIB

Ribuan Wisatawan Serbu Sabang, PT SIM Tambah Trip Kapal Cepat

26 January 2025 - 14:31 WIB

Jusuf Kalla Komunikasi dengan Hamas Untuk Bangun 10 Masjid di Gaza

26 January 2025 - 07:03 WIB

Evaluasi Pejabat Eselon II oleh Pj Gubernur Safrizal ZA Berdasarkan Aturan dan Konsultasi dengan Mualem

25 January 2025 - 20:28 WIB

Trending di UTAMA