class="post-template-default single single-post postid-131470 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Saling Menuduh, Kisruh Pengurus Masjid Taqwa Gandapura Berlanjut KIP Tetapkan Mukhlis-Razuardi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Terpilih Negara dan organisasi Arab terus menolak rencana Trump terhadap Gaza Ekspor Ikan Aceh 2024 Tembus 4,32 Juta USD Mulianya Bulan Sya’ban

NANGGROE TIMUR · 29 Jan 2025 16:57 WIB ·

Ceulangiek Minta Pemerintah Angkat Tenaga R2 dan R3 Jadi PPPK Penuh Waktu 


 Anggota DPR Aceh, Rusyidi Mukhtar SSos Ceulangiek. Perbesar

Anggota DPR Aceh, Rusyidi Mukhtar SSos Ceulangiek.

RAKYATACEH | BIREUEN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Rusyidi Mukhtar SSos atau yang akrab disapa Ceulangiek, meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk mengangkat tenaga R2 dan R3 yang saat ini masih berstatus paruh waktu diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Hal itu disampaikan Ceulangiek kepada media ini, Rabu (29/1) sebagai upaya dirinya selaku perwakilan rakyat untuk memberikan kepastian karier bagi tenaga non-ASN di Aceh.

“Kami berharap kepada Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan BKPSDM kabupaten/kota di Aceh, agar segera mengusulkan nama-nama tenaga R2 dan R3 paruh waktu melalui Kantor Regional BKN Wilayah XIII Aceh kepada Menpan RB, yang kemudian dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Rusyidi Mukhtar.

Ia juga mendesak agar pendataan dilakukan secara menyeluruh, sehingga tidak ada satu pun tenaga non-ASN yang terlewatkan.

Ceulangiek menegaskan bahwa DPR Aceh, khususnya Komisi I, berkomitmen penuh memperjuangkan nasib tenaga non-ASN di Aceh.

“Formasi PPPK yang dibuka harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah agar penempatan tenaga kerja menjadi lebih efektif dan efisien. Kita minta semua pihak bekerja sama, mulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, untuk memastikan data yang valid dan akurat. Jangan sampai ada yang dirugikan karena kelalaian dalam proses pendataan,” tegas pria Peusangan Raya itu.

Lebih lanjut, Ceulangiek mengatakan bahwa selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan publik. Dengan diangkatnya tenaga R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu, ia berharap kualitas layanan publik di Aceh semakin meningkat.

“Kami di DPRA akan terus memperjuangkan hak tenaga non-ASN hingga terwujud. Semoga usulan ini segera direspon oleh Menpan RB demi kesejahteraan dan kepastian kerja bagi tenaga R2 dan R3 di Aceh,” tutup Ceulangiek. (akh)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

KIP Tetapkan Mukhlis-Razuardi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Terpilih

7 February 2025 - 16:48 WIB

Anggota DPRK Langsa Segel Ruang Ketua Dewan

6 February 2025 - 18:50 WIB

Sayuti Siap Rangkul Paslon Walikota-Wakil Walikota Tidak Terpilih

6 February 2025 - 16:50 WIB

Anggaran Pidie Jaya 2025 Hilang Rp 45,8 miliar

6 February 2025 - 15:59 WIB

13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar

5 February 2025 - 14:38 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

4 February 2025 - 18:06 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE