class="post-template-default single single-post postid-131572 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Saling Menuduh, Kisruh Pengurus Masjid Taqwa Gandapura Berlanjut KIP Tetapkan Mukhlis-Razuardi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Terpilih Negara dan organisasi Arab terus menolak rencana Trump terhadap Gaza Ekspor Ikan Aceh 2024 Tembus 4,32 Juta USD Mulianya Bulan Sya’ban

NANGGROE BARAT · 31 Jan 2025 17:00 WIB ·

Meulaboh Sedang Berkembang, Aceh Barat Perkuat Pengawasan Syariat Islam


 Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi AP, M.Si, memberikan arahan tegas saat memimpin apel kesiapsiagaan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH). Perbesar

Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi AP, M.Si, memberikan arahan tegas saat memimpin apel kesiapsiagaan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH).

RAKYAT ACEH I MEULABOH – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Azwardi AP, M.Si, memimpin apel kesiapsiagaan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Jumat (31/1/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Satpol PP WH guna memperkuat pengawasan dan pencegahan pelanggaran syariat Islam di wilayah tersebut.

Dalam arahannya, Azwardi menekankan pentingnya tindakan preventif agar tidak terjadi pelanggaran yang merusak nilai-nilai syariat Islam. Ia juga meminta Satpol PP dan WH untuk bertindak tegas terhadap pelaku asusila di tempat wisata, menyusul isu negatif yang berkembang dalam beberapa hari terakhir terkait pelanggaran khalwat.

“Kota Meulaboh sedang berkembang, sehingga pengawasan dalam penegakan syariat Islam menjadi tantangan yang lebih berat. Kita harus memastikan pelanggaran yang sama tidak terulang,” ujar Azwardi.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat Aceh Barat untuk menaati imbauan yang telah dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat demi menjaga ketertiban dan kesucian norma agama.

Di sisi lain, Ketua MPU Aceh Barat, Tgk. Mahdi Kari Usman, S.Pd.I, menyoroti berbagai fenomena sosial yang terjadi belakangan ini. Ia mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan aktivitas muda-mudi serta cara berpakaian, terutama dalam kegiatan olahraga, agar tidak melanggar norma syariat.

“Kami juga mencermati perkembangan teknologi informasi, terutama media sosial seperti TikTok dan sejenisnya, yang berpotensi mengarah pada pelecehan terhadap syariat Islam. Oleh karena itu, pengawasan terhadap media sosial harus diperketat sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

MPU Aceh Barat juga meminta instansi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan koordinasi dengan pemerintahan tingkat desa dalam menghidupkan kembali lembaga pengajian. Program Magrib Mengaji di setiap rumah tangga serta penguatan majelis taklim di mushala dan masjid juga menjadi perhatian utama.

Berbagai langkah ini, diharapkan penegakan syariat Islam di Aceh Barat dapat semakin optimal demi menciptakan masyarakat yang lebih taat dan berakhlak sesuai ajaran Islam.(den)

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Capai 93.873 Orang, Peserta BPJS Kesehatan di Simeulue

7 February 2025 - 18:07 WIB

Pengurus Socfindo Conservation Ajari Pembuatan Mie Oven Aneka Rasa dan Minuman Kesehatan Badan kepada PKK Sekitar Lingkungan Perusahaan

6 February 2025 - 20:23 WIB

Napak Tilas Veteran Palang Merah Norwegia ke Pulau Simeulue, Pasca 20 Tahun Smong

4 February 2025 - 18:08 WIB

Brotispa dan Artona Serang Puluhan Hektar Kebun Kelapa Warga Simeulue 

3 February 2025 - 16:56 WIB

Kacabdin: SLB Negeri Simeulue Kekurangan Tenaga Guru Khusus

2 February 2025 - 18:19 WIB

Efek Inpres Nomor 1 2025, Mualem-Dek Fadh Harus jalankan Efisiensi Anggaran

31 January 2025 - 20:26 WIB

Trending di NANGGROE BARAT