class="post-template-default single single-post postid-131778 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Saling Menuduh, Kisruh Pengurus Masjid Taqwa Gandapura Berlanjut KIP Tetapkan Mukhlis-Razuardi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Terpilih Negara dan organisasi Arab terus menolak rencana Trump terhadap Gaza Ekspor Ikan Aceh 2024 Tembus 4,32 Juta USD Mulianya Bulan Sya’ban

LHOKSEUMAWE · 4 Feb 2025 18:16 WIB ·

Empat Tersangka Jaringan Narkoba Luar Negeri Diciduk


 Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menciduk empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di tiga lokasi terpisah di Aceh Utara, pada Kamis dan Jum'at, (30-31/1). Mereka juga terlibat dalam kasus jaringan peredaran narkoba luar negeri. (Ist) Perbesar

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menciduk empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di tiga lokasi terpisah di Aceh Utara, pada Kamis dan Jum'at, (30-31/1). Mereka juga terlibat dalam kasus jaringan peredaran narkoba luar negeri. (Ist)

RAKYAT ACEH | LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menciduk empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di tiga lokasi terpisah di Aceh Utara, pada Kamis dan Jum’at, (30-31/1). Mereka juga terlibat dalam kasus jaringan peredaran narkoba luar negeri.

Polisi juga menyita 1 kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh China. Keempat pria yang diringkus yakni berinisial M (39), MI (36), A (55), dan S (53), warga Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Fitra Zumar menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas sebuah boat nelayan di kawasan Perairan Laut Blang Mee, Kecamatan Samudra, yang hendak melakukan penyelundupan narkoba.

Tanpa menunggu lama, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan fokus pada tersangka M, yang diketahui membawa sabu menggunakan sepeda motor.

Namun, saat melintas di kawasan Gampong Kayee Panyang, Kecamatan Syamtalira Bayu, tim Satuan Reserse Narkoba langsung menghadang M.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus sabu di dalam bagasi sepeda motor pelaku.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil interogasi tersangka M mengaku jika dirinya tidak sendirian dan beberapa temannya ikut terlibat dalam peredaran narkoba.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan terhadap jaringan penyelundupan narkoba luar negeri tersebut. Akhirnya, Sataun Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menciduk tersangka MI dan A di kawasan Kecamatan Meurah Mulia.

Selanjutnya, petugas juga berhasil menangkap S di Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

“Keempat tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lebih luas terkait dugaan penyelundupan sabu dari luar negeri yang melibatkan para tersangka,”terang Iptu Zumar. (arm/hra)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemkab Aceh Utara Lantik 8 Pejabat JPT Pratama

7 February 2025 - 17:52 WIB

Sayuti Siap Rangkul Paslon Walikota-Wakil Walikota Tidak Terpilih

6 February 2025 - 16:50 WIB

KIP Tetapkan Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe Terpilih Sayuti-Husaini

6 February 2025 - 15:42 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

4 February 2025 - 18:06 WIB

Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

2 February 2025 - 17:27 WIB

19 Warga Diduga Keracunan, Seorang Masih Dirawat di RSU Cut Mutia

31 January 2025 - 19:37 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE